DPW PWDPI Sumut Resmi Dapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi oleh Kesbangpol Pemprovsu

Kamis, 09 Januari 2025 - 16:16:14 WIB

Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumban Tobing didampingi Pengurus resmi mendaftarkan wadah wartawan PWDPI di Kesbangpol Sumut, 24 Desember 2024, dan dapat Surat Pelaporan dari Kesbangpol Sumut, Selasa (7/1/2025). (Saritua Manalu/Medan/Detak Indonesia.co.id)

Medan, Detak Indonesia--Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara, telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat pelaporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di (Kesbangpol) Medan, Selasa (7/1/2025). 

Penerimaan Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi di Kesbangpol, selaku Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumban Tobing, SH didampingi Sekretaris Mario Oktavianus SH dan Bendahara Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua, Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi Sufri SH.

Ketua DPW PWDPI Sumut Dinata Lumban Tobing, menyampaikan rasa syukur atas telah resmi diterima keberadaan organisasi pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia  dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024, tertanggal 24 Desember 2024.

Dengan telah diterimanya surat tanda pelaporan keberadaan organisasi DPW PWDPI Sumut dari Kesbangpol program kerja telah dapat berjalan dan segera untuk pengrekrutan DPC di 33 Kabupaten/Kota.

Progres ke depan untuk Januari 2025, target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten/Kota dan akan diberikan mandat. Untuk saat ini sudah terbentuk DPC di 10 Kabupaten/Kota. Keberadaan DPW PWDPI Sumut ini harus diupayakan untuk mempererat dan pemersatu insan pers serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat,” kata DL Tobing. 

 

Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

“Iya, semoga kehadiran organisasi DPW PWDPI Sumut ini dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat. Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI Sumut ini dapat memberikan edukasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik media sehingga benar-benar memahami tentang aturan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Tobing.

Lanjutnya, sebagai wadah organisasi Pers harus dapat menyajikan informasi yang cerdas, berisi, aktual dan faktual serta mendidik secara profesional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kami mengimbau, kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI Sumut baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupoksi secara humanis dan profesional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI. Mari kita wujudkan Satu Komando agar cita-cita mulia kita dapat terwujutkan,” tuturnya (stm)