Satlantas Polresta Pekanbaru Sita 36 Motor knalpot Bising

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melaksanakan razia sepeda motor knalpot bising dan Genk motor Minggu dini hari (12/1/2025). (Dok. Humas Satlantas Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebanyak 36 motor yang terindikasi terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
Motor-motor itu dirazia di sejumlah titik rawan balap liar, Minggu dini hari (12/1/2025).
Razia itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, yang baru AKP I Made Juni Artawan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, melalui AKP Made, mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar.
Beberapa di antaranya adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3)," jelas AKP Made.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," tutupnya. (di)