PMII Kota Pekanbaru Minta KPK RI Periksa Kadisperindag

Puluhan kader PMII Kota Pekanbaru gelar aksi demo jilid 2 di Mapolda Riau Senin, 13 Januari 2025 untuk mengawal kasus dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Kadis Perindag Kota Pekanbaru semasa menjadi Kabapenda Kota Pekanbaru. (tsi)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Aksi unjuk rasa jilid 2 di Mapolda Riau, PMII Kota Pekanbaru minta KPK RI juga memeriksa Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait dugaan manipulasi pajak yang diduga dilakukan oleh Kadis Perindag Kota Pekanbaru semasa menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru tahun 2022.
Puluhan kader PMII Kota Pekanbaru gelar aksi demo jilid 2 di Mapolda Riau Senin, 13 Januari 2025 untuk mengawal kasus dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Kadis Perindag Kota Pekanbaru semasa menjadi Kabapenda Kota Pekanbaru.
Dalam orasinya, salah satu kader PMII Pekanbaru menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2019-2022 yang diduga dilakukan oleh ZA.
Salah satu Kader PMII Kota Pekanbaru dalam orasinya menyampaikan nilai PBB-P2 mencapai angka Rp23 miliar namun yang dibayarkan hanya Rp4 miliar. Atas dugaan ini PMII Kota Pekanbaru meminta APH (KPK) untuk mengusut tuntas dan memeriksa kembali laporan di Bapenda Kota Pekanbaru 2019-2022.
Rizky Ahmad Fauzi selaku Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, meminta kepada KPK untuk tidak pandang bulu terlebih kepada ZA sebagai Kepala Disperindag Pekanbaru, diyakini ada kejanggalan yang dilakukan terduga dan harus segera dipanggil, periksa, tangkap, dipecat, dan diadili seadil-adilnya.
Lanjut Rizki Ahmad Fauzi selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru mengatakan, adapun yang menjadi sorotan selanjutnya Bapenda Kota Pekanbaru ketika dipimpin oleh mantan Kabapenda ZA yang kini menjadi Kadis Perindag Kota Pekanbaru terjadi banyak dugaan KKN banyaknya laporan yang sudah masuk di Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri hingga KPK RI hingga kini masih belum ada kejelasan terkait penegakan hukum yang dilakukan.
Diduga ZA misalnya, yang sempat viral di platform media sosial terkait manipulasi dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan APBD 2020, dimana diduga ZA saat itu menyuruh pegawai untuk melakukan manipulasi dan hal tersebut direkam dan tersebar luas, selain itu laporan lain yang sudah dilaporkan masyarakat adalah dugaan pemaksaan pemotongan insentif upah pungut pegawai serta bantuan hibah sekitar senilai Rp8,5 miliar yang seharusnya dibagikan kepada objek pajak taat pajak yang diduga tidak disalurkan dengan benar, misalnya uji petik dilakukan pada usaha inisial VH yang seharusnya Rp190 juta namun diduga hanya disalurkan Rp2 juta dan ironinya Bapenda saling lempar terkait penyaluran ini dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.
Lalu kemudian, KPK juga harus memeriksa kembali laporan di Bapenda rentang 2019 hingga 2022 terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) di mana ada dugaan terjadi korupsi pemanfaatan nilai PBB, dugaan mark-up dilakukan dengan dalih mencari jalan tengah dengan perusahaan di lingkup Pemko Pekanbaru, misalnya terkait PBB-P2 hanya Rp700 juta dan setelah dilakukan appraisal pada 2019 nilainya mencapai Rp23 miliar dan yang dibayarkan hanya Rp4 miliar.
Kejadian ini diduga telah banyak dilakukan di beberapa perusahan dengan dalih mencari jalan tengah untuk memanipulasi pajak di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, lalu beberapa diduga rumah sakit yang nilai pajaknya mencapai Rp500 juta pada 2019 namun pada 2022 tiba-tiba hanya disetorkan senilai Rp300 juta tanpa ada penjelasan Kabapenda ZA saat itu.
Permasalahan yang rumit dan banyak ini, hingga kini belum menemukan ketetapan hukum jelas, dan pada 2023 ZA disaat hebohnya kasusnya tersebut dipindah tugaskan ke Dinas Perindag diduga untuk menutupi dan atau menghilangkan kasus yang menimpa ZA.
"Saya pertegas sekali lagi kami tidak akan pernah menyerah dan mundur, bahkan kami akan menggelar aksi jilid 3 sampai jilid seterusnya sampai ZA Kadis Perindag yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru dipanggil, diperiksa terkait dugaan manipulasi pajak yang ada di Bapenda Kota Pekanbaru rentang tahun 2019-2022.
Adapun tuntutan aksi kami:
1. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait dugaan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI memanggil dan menyelidiki keterlibatan pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Bapenda dan Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait Dugaan KKN yang telah jelaskan di atas.
3. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI untuk menelaah kembali dan serius menangani semua laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mapolda Riau dan KPK RI tekait dugaan KKN di lingkungan Bapenda dan Disperindag Kota Pekanbaru.
4. Meminta agar oknum yang terlibat apabila tebukti dikemudian hari melakukan praktik melawan hukum dan KKN baik pejabat dan oknum di luar tersebut agar ditangkap dan diadili seberat-beratnya.
5. Kami meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar mencopot Kepala Disperindag Pekanbaru karena kami menduga tidak becus dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
6. Meminta Kemendagri agar mengevaluasi Kepala Dinas Perindag Pekanbaru kami menduga telah melakukan KKN yang mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat Kota Pekanbaru. (di)