Ketua KNPI Riau Singgung Nasib Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
Pekanbaru, Detak Indonesia--Tabir misteri soal kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota Dewan, ternyata bukan hanya terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saja, yang menyeret nama buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku sebagai aktor utamanya, sehingga membuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dr Ir Hasto Kristiyanto MM jadi berstatus sebagai tersangka oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi di wilayah Provinsi Riau juga pernah terjadi.
Akibat sengkarut masalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, nama baik dan citra partai semakin terusik, kewenangannya sebagai orang nomor 2 (dua) di partai moncong putih justeru dibawa melenceng, hingga akhirnya marwah dan martabat seorang ibu Bangsa, Yang Mulia Profesor Dr Hj Megawati Soekarnoputri jadi ikut di pertaruhkan.
Cawe-cawe dengan jabatannya, ternyata diduga Sekjen PDIP itu diduga terbiasa mengumpulkan pundi-pundi lewat skema PAW bagi para anggota Dewan, kendati proses itu semua dilakukan dengan cara-cara tertentu.
"Kasus Harun Masiku jadi buktinya!!! dan tentunya Kami semua sangat berharap dijadikan pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH), guna menelusuri dugaan praktik haram seperti itu. Sudah jelas anggota Dewan sebelumnya meninggal dunia, sampai pada akhirnya PAW diusulkan kepada calon Anggota Dewan peraih suara terbanyak nomor 2, tapi ternyata diduga kekuatan uang yang diduga diberikan Harun Masiku membuat Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan beserta Sekjen PDIP Hasto jadi lain, sampai akhirnya berstatus sebagai tahanan dan tersangka oleh KPK RI, pokoknya Wallahuallam bissawab," ungkap Larshen Yunus.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa kasus Sekjen PDIP Hasto yang telah turut menzholimi anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024 atas nama Drs Morlan Simanjuntak SH MH harus segera dibongkar tuntas. Anggota Dewan Pemenang Pemilu tahun 2019 itu terpaksa rela di PAW hanya karena alasan kasus pidana yang telah lama terjadi di Kabupaten Siak, sehingga lewat berbagai spekulasi dan diduga sandiwara Hasto, politisi senior PDIP asal Riau itu hanya menjabat 5 (Lima) bulan saja sebagai anggota Dewan.
"Sampai hari Kamis (23/1/2025) keprihatinan kami terhadap seorang Banteng Moncong Putih (Morlan Simanjuntak) asal Riau belum bisa dilupakan!!! Loyalitas terhadap Partai yang kerap ditunjukkan bapak Morlan Simanjuntak justru dibalas dengan PAW, padahal dari segi dan aspek manapun, PAW yang dialami Caleg pemenang dengan suara terbesar itu hanyalah pepesan omong belaka. Begitu banyak manuver dan fitnah, hingga akhirnya digantikan dengan cara-cara yang diduga sangat picik. Coba kita ingat lagi, siapa yang jadi Anggota Dewan itu? yang menggantikan bapak Morlan Simanjuntak, jadi apa dia sekarang? Lebih dari 4,5 tahun hak yang seharusnya diterima Pak Morlan, justru dirampas begitu saja, sudah dimana dia itu? Justeru Dapil dia mencaleg tahun lalu digeser ke tempat lain dan pada akhirnya kalah, itu fakta lho," tutur Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengibaratkan, bahwa Kasus Harun Masiku dan Morlan Simanjuntak hampir sama, hanya bobot materinya saja berbeda.
"Kalau Harun Masiku keluar uang banyak untuk menjadi anggota Dewan lewat skema PAW, karena Caleg pemenangnya meninggal dunia, dilain tempat ada nama Morlan Simanjuntak, seorang Caleg Pemenang, baru pertama kali mencalon langsung menang dengan suara terbesar, justru diduga di "kerjain" sama internal oknum Partai sendiri, sama Caleg kalah yang diduga nakal, dengan berbagai cara dan spekulasi tingkat tinggi diduga merampas hak Morlan Simanjuntak, sampai akhirnya skema PAW terjadi. Pokoknya ngeri-ngeri sedap!!! sekelas Partai Besar ada oknum bisa seperti itu, senior Partai seperti Morlan Simanjuntak faktanya diduga jadi korban begal," ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Aktivis Hak Asasi Manusia lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Sekolah Vokasi Mediator dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan lagi, bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tabir misteri terkait skema PAW anggota Dewan seperti itu harus segera dibongkar.
Bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP KNPI tegaskan lagi, agar semua Otoritas terkait kembali mengulas beberapa berkas surat yang telah disampaikan oleh bapak Morlan Simanjuntak, mulai dari Pimpinan dan Setwan DPRD Kabupaten Kampar, DPC PDIP, KPU, Bawaslu, DPD PDIP, DPP PDIP, Ombudsman, Biro Hukum dan Biro Tapem Pemprov Riau, kediaman para Senior Partai dan lain-lain.
"Coba kita bayangkan dan renungi lagi, kalau saja PAW itu oleh karena kesalahan fatal yang diperbuat bapak Morlan Simanjuntak, pasti beliau ikhlas menerimanya. Ini dari awal yang bersangkutan difitnah dengan kasus hukum yang terjadi jauh sebelum Pemilu dan itu terjadi dilain kabupaten, sampai akhirnya pada surat keputusan tentang pemecatan dirinya, justeru tertera poin kasus Money Politik, nah lho... buktinya apa? Selama perkara itu bergulir, berbagai isu dan fitnah disampaikan, Pak Morlan dalam pengakuannya belum pernah dipanggil guna dimintai klarifikasi, malahan dengan itikad yang baik, justru yang bersangkutan menyurati DPP PDIP agar berkenan memanggilnya guna dimintai penjelasan maupun klarifikasi, dahsyat betul yang dialami Pak Morlan itu, benar-benar korban zholim diduga dari seorang oknum Sekjen Partai," pungkasnya.
Terakhir, Wasekjen KNPI Pusat itu pastikan, bahwa melalui Bidang Hukum DPP maupun DPD I KNPI Provinsi Riau, perjuangan dalam menggapai hak-hak Drs Morlan Simanjuntak SH MH terus dilakukan, bahkan sudah sampai ke kediaman ibu bangsa Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Umum Partai.
"Dari tahun lalu sampai saat ini, Kami sudah 4 (empat) kali pergi ke kediaman salah satu orang kepercayaan Kanjeng Ketum PDIP, di Kota Surakarta (Solo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan pada prinsipnya Pakde FX Hadi Rudyatmo menyambut baik kedatangan kami, bahkan mantan Wali Kota Solo 2 (dua) periode itu pastikan, agar membawa berkas dari Pak Morlan Simanjuntak ke hadapan arena Kongres Partai tahun 2025 ini juga, semoga saja terwujud!!! Proses rehabilitasi nama baik dan hak-haknya dipulihkan kembali. PDIP patut bangga dengan seorang Morlan Simanjuntak, sosok kader yang tetap loyal terhadap Partai, sekalipun dizholimi seperti ini. Karena, kami masih yakin dan Percaya, bahwa kasus tersebut sama sekali tidak difahami dan atau tidak diketahui oleh kanjeng Ketum PDI Perjuangan, Putri Sang Proklamator bangsa ini," akhir Ketua Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*/di)