PT Medco Penuhi Panggilan DPRD PALI Buntut Insiden Pipa Bocor di Tempirai

Rabu, 05 Februari 2025 - 08:36:25 WIB

DPRD PALI, Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memutuskan melalui penegasan memanggil pihak manajemen PT Medco agar hadir ke gedung DPRD Pali. (ist)

PALI, Detak Indonesia -- PT Medco di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengakibatkan pencemaran lingkungan serta merusak lingkungan tersebut, sehingga membuat wakil rakyat (DPRD) Kabupaten Pali turun langsung meninjau ke lapangan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya batas itu, DPRD PALI melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memutuskan melalui penegasan memanggil pihak manajemen PT Medco agar hadir ke gedung DPRD Pali.

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbulah SH MH dalam rapat menuntut PT Medco pasca insiden bocornya line pipa tersebut untuk bertanggung jawab atas semua yang terjadi.

Lanjut Firdaus Hasbulah, bahwa selain diminta untuk bertanggung jawab atas adanya insiden tersebut, ke depannya PT Medco yang telah beroperasi selama 20 tahun di bumi tanah Pali tersebut, diminta untuk lebih peduli dengan kesejahteraan.

Menurutnya, masyarakat dan bukan hanya berbentuk seremonial belaka, karena diketahui, bahwa PT Medco yang selama ini beraktivitas dalam eksplorasi migas.

 

"Marilah agar ke depannya lebih peduli lagi dengan mendukung kesejahteraan masyarakat ketimbang seremonial saja,” tegas Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbulah SH MH, Senin (3/2/2025).

Pasca insiden bocornya pipa milik PT Medco di wilayah Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali tersebut, PT Medco E&E Indonesia (Medco E&P) selaku mitra Pertamina sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.

Medco E&P memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang telah terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pihaknya telah bergerak cepat menurunkan tim teknis ke lokasi.

Medco E&P bersama tim gabungan yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, DLH Penukal Abab Lematang Ilir, Polres Musi Banyuasin, Polsek Penukal Utara serta SKK Migas telah melakukan kegiatan peninjauan dan memastikan langkah-langkah penanggulangan berjalan sesuai prosedur pada Rabu lalu (22/1/2025).

Saat ini, pembersihan lokasi terus dilakukan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Perusahaan juga telah melaporkan tindakan vandalisme oleh orang yang tak bertanggung jawab.(spt)