Tersangka Jaringan Narkoba Dumai Terkapar Ditembak

Selasa, 20 Maret 2018 - 16:29:48 WIB

Tersangka Ambri Harahap, 36 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Cempedak Gang Sawit Desa Rimba Sekampung Dumai Kota Provinsi Riau, terkapar ditembak di Jalan Tritura depan Sekolah Prime One School, Medan Sumut Selasa pagi (20/3/2018) saat ini dibawa ke RS Bha

Dumai, Detak Indonesia--Selasa tanggal 20 Maret 2018 sekira pukul 07.45 WIB tadi telah dilakukan penangkapan jaringan Narkoba jenis Sabu-Sabu (diduga jaringan Dumai, Riau) oleh BNN Pusat bertempat di Jalan Tritura depan Sekolah Prime One School, Medan Sumut. 

Informasi yang dihimpun  di lapangan Selasa (20/3/2018), adapun tersangka yang diamankan tiga orang dan barang bukti yang diamankan satu orang dilakukan tindakan tegas dan terukur luka tembak dari punggung belakang tembus ke perut  atas nama Ambri Harahap, 36 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Cempedak Gang Sawit Desa Rimba Sekampung Dumai Kota Provinsi Riau, saat ini di bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Kemudian dua orang diamankan di Dit Narkoba Polda Sumut berikut BB dan becak yang digunakan tersangka Narkoba yang diamankan.

Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu tas koper yang belum diketahui volumenya, satu unit mobil Toyota Fortuner warna silver nopol BM 1377 RE dan satu buah KTP atas nama Ambri Harahap (saat ini di Rumkit Bhayangkara Polda Sumut). Identitas tersangka belum dapat selengkapnya.

Adapun kronologis penangkapan hari Selasa 20 Maret 2018, sekira pukul 07.30 WIB, petugas BNN Pusat telah melakukan pengintaian dan mengikuti jaringan Narkoba mulai daerah Dumai yang menumpang Bus Angkutan Umum Makmur menuju kota Medan.

Setelah Bus Makmur tiba di Medan dan masuk ke loket yang berada di Jalan SM Raja, maka penumpang turun, namun tidak seluruhnya penumpang turun, ada yang turun di Pool Bus Makmur yang diduga membawa sabu-sabu dari Dumai dan langsung menumpang Becak.

Pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran dan pelaku lari ke Sekolah Prime One School di mana salah seorang bandar Narkotika Ambri Harahap, 36 tahun, wiraswasta, alamat Jalan Cimpedak Gang Sawit Desa Rimba Sekampung Dumai Kota Provinsi Riau melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat membuang HP yang dipegangnya, maka petugas BNN langsung melakukan tindakan tegas melakukan penembakan terhadap tersangka yang melarikan diri dan mengenai punggung belakang tembus ke perut.

Sekira pukul 09.30 WIB pelaku yang kena tembakan tiba di Rumkit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan perawatan. Situasi aman dan kondusif.(*/di/azf)