Kajati Sumbar Laksanakan Kegiatan Sosial Bagikan 350 Paket Sembako Keempat Panti Asuhan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih SH MHum, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi SH MH, serta para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosial Ramadan Berbagi, bagikan 350 paket sembako keempat panti asuhan di Kota Padang, Selasa (18/3/2025). (Dok. Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumbar)
Padang, Detak Indonesia–Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih SH MHum, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi SH MH, serta para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosial dengan tajuk “Ramadan Berbagi” yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada panti asuhan yang membutuhkan.
Sebanyak 350 paket sembako dibagikan ke empat lokasi panti asuhan di antaranya Yayasan Darul Ma’arif Al-Karimiyah, Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Ampang, Panti Asuhan Al Hidayah, Panti Asuhan Nur Ilahi.
Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan, meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta memberikan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Pihak Panti Asuhan dan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bulan yang penuh berkah ini
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak hanya sekadar berbagi dalam arti materi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, dan kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Semoga melalui “Ramadhan Berbagi”, kita semua dapat merasakan makna sejati dari bulan Ramadhan, yaitu berbagi dan saling peduli. (*/di)