Anggota Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Reses ke Polres Tanah Karo

Rabu, 09 April 2025 - 18:18:23 WIB

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM MTr Opsla, sambut langsung anggota DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS di Mapolres Tanah Karo, Rabu (9/4/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo menerima kunjungan kerja reses dari Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan SH MH ACCS di Aula Pur-Pur Sage, Mapolres Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.

Kunjungan anggota DPR RI tersebut di sambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM MTr Opsla, didampingi Wakapolres Kompol Zulham SH SKom MH MM, beserta Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta penyidik dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat, Enda Mia Kaban, Lenny Furi Chifeles, Raja Urung Mahesa, dan Mansur Ginting.

Kapolres Tanah Karo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dr Hinca Panjaitan dan menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

"Diharapkan melalui kunjungan ini, kami dapat menerima masukan dan arahan strategis yang berguna dalam meningkatkan profesionalisme Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks," ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Hinca Panjaitan memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Polres Tanah Karo. Ia membuka ruang diskusi untuk mendengar secara langsung masukan dari para penyidik dan anggota kepolisian terkait penerapan KUHAP yang lama, guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang KUHAP yang baru.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menyerap aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum di daerah, khususnya berkaitan dengan reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. (stm)