Warga Kupang Ancam Pengendara Mobil di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Aksi penikaman mobil pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru oleh tersangka Yohanes Bau alias Jon Minggu (13/4/2025). (Ist)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Ditreskrimum Polda Riau melalui Kasubdit III Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap Tindak Pidana Pengancaman yang diungkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Riau.
Dasar pengungkapan ini menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, Kasubdit III Jatanras AKBP Rooy dalam konferensi Pers di Mapolda Riau, Senin (14/5/2015) berdasarkan
laporan masyarakat yang viral di medsos dengan link https://www.instagram.com/share/reel/BANZMuyMqi.
Waktu kejadian dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Minggu 13 April 2025 sekira pukul 18.18 WIB di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru, Riau.
Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu 13 April 2025 sekira pukul 18.18 WIB telah terjadi pengancaman yang dilakukan seorang pria yang tidak dikenal memukul-mukul kaca mobil masyarakat yang sedang melintas menggunakan sebilah pisau dan kemudian viral di medsos dengan link https://www.instagram.com/share/reel/BANZMuyMqi.
Identitas tersangka Yohanes Bau alias JON, lahir di Kupang 06 Juli 1990, pekerjaan, security, di Jalan Cinta Damai Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, satu helai baju warna putih, satu helai celana jeans, satu buat topi berangka 46, satu bilah pisau.


Kronologis penangkapan dilakukan Minggu 14 April 2025 sekira pukul 23.00 wib Tim Resmob Polda Riau mendapat informasi bahwa pelaku pengancaman yang viral dalam video di atas sedang berada di rumahnya di Jalan Cinta Damai Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kemudian sekira pukul 01.30 WIB, Tim mengamankan seorang pria yang bernama YOHANES BAU alias JON. Dari hasil interogasi bahwa benar Sdr. YOHANES BAU alias JON merupakan pria yang mengancam dan memukul mobil menggunakan pisau yang viral di medsos Instagram.

Kemudian Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Motif kejahatan yang dilakukan kata Kombes Asep pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) dan pengendara mobil kata tersangka perasaannya menyenggol dirinya. (azf)