Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, Novin Karmila, Digelandang ke Sidang Tipikor PN Pekanbaru
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru 2024 Risnandar Mahiwa (kanan) dan Sekdako Indra Pomi Nasution menjalani sidang Tipikor perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (29/4/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Penjabat Wali Kota Pekanbaru 2024, Risnandar Mahiwa, dan mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Riau, Indra Pomi Nasution, mantan Kabag Umum Novin Karmila, digelandang disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sidang perdana, Selasa (29/4/2025).
Para terdakwa diangkut mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Di ruang sidang sudah padat sejumlah pengunjung termasuk puluhan wartawan dari berbagai media.
Para terdakwa menjalani sidang perdana dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025. Kasus ini ditangani langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Pekanbaru. Bahkan rumah kediaman Kadishub Pekanbaru Yuliarso di Jalan Nilam Sakti juga sempat digeledah KPK dan menyita beberapa dokumen penting. Yuliarso mengaku dana Rp100 juta yang sempat masuk di rekeningnya sudah dikirim ke seseorang yang sampai kini masih misterius siapa seseorang dimaksud. Uang Rp100 juta itu hanya sempat ngeram di rekeningnya selama 1 jam. Setelah itu ditransfer ke seseorang atas perintah seseorang juga.
Dalam sidang ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj Wali Kota Pekanbaru, IPN (Indra Pomi Nasution) selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan NK (Novin Karmila) selaku Pj Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KPK juga telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Desember 2024 lalu hingga 22 Desember 2024, di Rumah Tahanan Cabang KPK.


Usai sidang tadi, Risnandar dan Indra Pomi disapa oleh sejumlah pengunjung sidang. Raut wajah keduanya nampak sehat-sehat saja dan ceria. Sebaliknya terdakwa Novin Karmila usai sidang nampak jalan tertatih-tatih. Dia sedih dan menangis lalu seseorang di ruang sidang memeluknya agar tabah. Ketiganya usai sidang masuk lagi ke dalam ruang sel tahanan di PN Pekanbaru.
Profil Risnandar Mahiwa
Siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru 2024? Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, Ir SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Dirangkum dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjalani karir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 saat dilantik jadi Pj Wali Kota Pekanbaru masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM). Risnandar juga pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, 2021-2022. Kemudian menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2018. Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2016-2018. Sebelumnya, Risnandar menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum 2015-2016.
Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik 2012-2015. Kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik 2011-2012. Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah 2010-2011.
Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 lalu untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
Dirangkum dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp830.000.000.
Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW 2011 seharga Rp160.000.000, motor Royal Enfield 2019 seharga Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton 2018 senilai Rp25.000.000. Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp340.000.000. Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065. (azf)