Kajati Sumbar Adakan FGD tentang Rancangan KUHAP
Padang, Detak Indonesia--Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Komisi
Kejaksaan RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: “Mendorong Penyidikan yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara
Pidana Indonesia” Kamis 08 Mei 2025.
Menurut siaran pers Kasi Penkum Kejati Sumbar Mhd Rasyid SH MH, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugeng Hariadi SH MH, para Asisten dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, para Kajari dan Kacabjari se-wilayah Sumatera Barat, para peserta terdiri atas civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk dapat memberikan kontribusi keilmuan dalam pandangan akademisi dan praktisi terhadap pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, khusus mengenai penyidikan yang transparan dan akuntabilitas melalui penguatan Lembaga penegak hukum.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana, khususnya pada aspek penyidikan yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Acara diawali sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Dr Ferdi SH MH yang menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademik terhadap arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Beliau menekankan bahwa kerja sama antara akademisi dan lembaga penegak hukum harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Andalas, Dr Efa Yonnedi SE MPPM Akt CA CRGP yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana harus berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan FGD ini juga menghadirkan keynote speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih SH MHum, yang menyampaikan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan, serta pentingnya sinergi kelembagaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
FGD menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidangnya yakni Dr Pujiyono Suwandi SH MH Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, yang memaparkan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kejaksaan dalam menjamin profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Kemudian Prof Dr Elwi Danil SH MH Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, memberikan kajian akademik mengenai urgensi dan arah pembaruan hukum acara pidana Indonesia dalam rangka mewujudkan proses penyidikan yang adil dan proporsional.
Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, dengan partisipasi yang tinggi dari para peserta yang terdiri atas civitas akademika, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga terkait. Antusiasme peserta mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap pentingnya reformasi dalam sistem hukum acara pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pembaruan hukum yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan substantif. (azf)