Hutan HPT Pongkai dan Koto Tuo Gundul, Kayu Gergajian Diangkut Truk, Sungai Dirusak !
Truk Colt Diesel melenggang santai mengangkut kayu gergajian dari dalam hutan Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (9/5/2025). (tim/azf)
Pongkai-Koto Tuo XIII Koto Kampar, Detak Indonesia--Ribuan hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pongkai, Desa Koto Tuo, Desa Batu Bersurat, dan Desa Minamang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, sudah gundul akibat deforestasi tak terkendali bertahun-tahun, pelan-pelan, tapi pasti dan luput dari penertiban aparat berwenang. Akhirnya ribuan hektare hutan milik negara botak gundul.
Tim gabungan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belum turun ke daerah HPT luluh lantak ini. Kawasan HPT di Desa Koto Tuo tak jauh dari pinggiran batas permukiman warga Koto Tuo sampai batas hutan Sungai Buluh atau Sungai Osang di jembatan Sungai Osang sudah gundul. Pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Osang sudah tak ada lagi hutan alam, sudah ditraktor total, diganti dengan tanaman sawit satu meter ditanam sawit dari pinggir sungai. Warga menyebut ada lahan sawit PT Lutvindo seluas lebih kurang 250 hektare sampai 300 hektare. Sawit ditanam sampai pinggir sungai dan hutan alam tidak dipertahankan 50 meter kiri-kanan Sungai Osang. Artinya hutan alam 'dihabisi' dibunuh sebatangpun tak tersisa lagi. Kejam.

Tanaman sawit ditanam sampai ke pinggiran sungai di Desa Koto Tuo, 50 meter kiri-kanan Sungai hutannya sudah digunduli habis dan tidak dipertahankan sebagaimana aturan yang berlaku.
Jembatan Sungai Osang jadi saksi bisu hancurnya hutan alam dibuktikan dengan Jembatan Sungai Osang melintang terbuat dari kayu balak dari hutan kawasan itu. Aturan lingkungan hidup tak berlaku di sini, main koboi Mexico saja. Siapa berani silakan buka hutan, bawa ekskavator minta izin sama Ninik Mamak, atau sang Khalifah penguasa kawasan hutan ribuan hektare.
Truk Colt Diesel dengan santai keluar dari dalam kawasan hutan mengangkut kayu gergajian di dalam bak tertutup. Awak media mengabadikan di lapangan di jalanan tanah rusak pecah-pecah longsor di sana-sini dan jalan tanah lunak. Karena Desa Koto Tuo sepi di siang hari jalanan tanah rusak, maka truk angkut kayu gergajian dari dalam kawasan HPT meluncur santai menuju keluar dari Desa Koto Tuo. Eksploitasi kayu gergajian lancar di angkut keluar bahkan melintas di jalan lintas Candi Muara Takus keluar ke jalan besar Riau-Sumbar. Kemana aparat berwajib? Dari dulu hingga sekarang sampai hutan botak kemana saja aparat berwenang?

Kepala Desa Koto Tuo, Syaifudin SHi yang ditelepon awak media menegaskan luas desanya sekitar 10.000 ha, ada kebun plasma masyarakat. Ditanya tentang adanya truk angkut kayu gergajian dari dalam kawasan hutan Koto Tuo, Syaifudin menjelaskan itu kayu dari luar desanya. Hampir semua pemilik lahan di situ tidak memiliki surat tanah, apalagi surat sertifikat.

Di Jembatan Gulamo Km 93 jalan lintas Riau-Sumbar kalau kebetulan bisa terlihat kayu log ilegal ditarik rakitan menggunakan kapal pompong melintasi perairan air genangan PLTA Koto Panjang di kawasan jembatan Gulamo. Pengendara dari atas jembatan bisa menyaksikan kayu log ilegal ditarik kapal-kapal kecil bermesin kecil.(azf)