Kapolres Rohul Emil Eka Putra, Turun Langsung Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Dalam upaya pelaksanaan Show of Force Team Raga Anti Premanisme, Polres Rohul gelar Apel Cipkon Kompi III Polres Rokan Hulu Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
Pasir pengaraian, Detak Indonesia-- Dalam upaya pelaksanaan Show of Force Team Raga Anti Premanisme, Polres Rohul gelar Apel Cipkon Kompi III Polres Rokan Hulu Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK MSi, didampingi Waka Polres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat SIK, serta personel Cipkon Ton III Polres Rokan Hulu.
Apel ini didasari Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Rohul, Nomor : Sprin/514/V/2025, tanggal 4 Mei 2025 tentang personel Pleton Standby, Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional lainnya pada Mei 2025.


Dalam kegiatan ini Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi menyampaikan bahwa Kegiatan patroli tim RAGA ini dilaksanakan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepasa para pelaku kejahatan.
“Malam ini rekan rekan yang terlibat merupakan kompi siaga, kita mendapat tugas tambahan yaitu patroli antisipasi premanisme sesuai arahan bapak Kapolda Riau bahwa malam ini secara serentak seluruh Polres jajaran Polda Riau melaksanakan patroli antisipasi premanisme,” imbau Kapolres kepada personel yang bertugas.
Ia juga berpesan kepada personel yang bertugas untuk tetap mengutamakan kegiatan yang humanis, senyum, sapa dan berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.


Kegiatan dilanjutkan dengan patroli ditempat tempat keramaian maupun tempat yang diduga rawan kejahatan.
Berdasarkan Pasal 14 UU Polri No 02/2002, Polri melaksanakan tugas turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Polres Rokan hulu mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok ormas, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Rokan hulu dan Polres Rokan hulu menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme dan masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor. (ary)