Mahasiswi PSK Online di Aceh Ditangkap Polisi

Ahad, 25 Maret 2018 - 11:55:29 WIB

Sejumlah oknum mahasiswi PSK online di Aceh yang diringkus polisi, Jumat (24/3/2018). (foto ist) 

Banda Aceh,  Detak Indonesia--Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tujuh terduga pekerja seks komersial (PSK) oknum mahasiswi dan seorang germo. Tarif oknum mahasiswi ini sekitar Rp2 juta per malam per orang untuk sekali kencan. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3/2018) kedelapan orang ini dihadirkan. Ketujuh terduga PSK oknum mahasiswi ini mengenakan topeng dan masker. Sedangkan mucikarinya mengenakan sebo dan baju tahanan berwarna orange. 

Kronologis penangkapan tujuh oknum mahasiswi terduga PSK online dan satu mucukari ini bermula dari informasi masyarakat yang didapat polisi. Kemudian polisi  melakukan penyelidikan, menyamar dan memesan (booking) cewek tersebut via mucikarinya lewat WA. 

Chatting via WA dilakukan dengan mucikari inisial M. Mucikari M kemudian mengirim sejumlah foto oknum mahasiswi yang akan dipesan itu. 

Dalam pesanan ini,  aparat polisi menyatakan mau booking  dua oknum mahasiswa PSK online itu inisial Ay dan C. Dalam pembicaraan polisi dengan mucikari harga yang dipesan cocok. Transaksi selanjutnya disepakati bertemu di satu hotel di Aceh Besar. Aparat polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang lalu menyerahkan uang Rp4 juta kepada mucikari M untuk menyewa oknum mahasiswi tersebut,  dan cewek yang dipesan diserahkan ke tangan polisi. Seusai transaksi ini, seorang PSK langsung ditangkap dan diamankan, sementara mucikarinya disergap diamankan di lokasi parkir saat akan pergi.

Setelah melakukan penangkapan awal ini, aparat polisi Polresta Banda Aceh melakukan pengembangan penyelidikan. Lantas enam orang lagi terduga PSK ditangkap, diamankan dari sejumlah tempat di Kota Banda Aceh dan diboyong ke Mapolresta Banda Aceh. 

Mereka terduga PSK online ini yang jumlahnya tujuh orang ini yakni Ay (28), C (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), terakhir MU (23). 

"Enam orang perempuan yang diamankan merupakan oknum mahasiswi dan satu orang pekerja swasta," jelas Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3/2018). 

Mereka sebenarnya ditangkap dalam suatu penyelidikan Rabu lalu (22/3/2018) pukul 23.00 WIB. 

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menambahkan bahwa dua tersangka akan ditahan yakni M dan Ay. Sedangkan yang lainnya akan dibina.

Dijelaskan Kapolresta, tarif  kencan wanita-wanita ini dibandrol sekitar Rp2 juta per malam. Wanita-wanita yang dipesan pelanggan ini dipertemukan dengan pria hidung belang oleh mucikari M via WA. Dari pengakuan mucikari M, dia ini sudah melaksanakan bisnis melanggar hukum ini sejak dua tahun terakhir.(*/di)