Sejumlah Polisi Bersenjata Api Obrak-Abrik Sel Lapas Klas II A Pekanbaru, Ada Apa?

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:09:05 WIB

Lapas Kelas II A Pekanbaru dirazia ratusan polisi gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, personel Polsek Jumat malam tadi (23/5/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Lapas Klas II A Pekanbaru Jumat malam tadi (23/5/2025) ramai dan warga yang melintas tertanya-tanya ada apa Lapas Klas II A Pekanbaru ramai dan tak biasanya terjadi demikian.

Rupanya sedang berlangsung razia mendadak secara senyap yang tak diketahui beberapa awak media. Di mana sekitar 570 personel polisi gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob bersenjata api, Polsek mengobrak-abrik memeriksa merazia sel tahanan yang dihuni oleh ratusan Nara pidana sebagai warga binaan.

Polisi geledah sejumlah napi di Lapas Klas II A Pekanbaru Jumat malam tadi (23/5/2025).

Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar kepada wartawan media ini di halaman depan Lapas Kelas II A Pekanbaru tadi malam menjelaskan razia ini atas permintaan pihak Lapas dalam penertiban warga binaan. Dan tak lepas bagian dari operasi memberantas premanisme yang kini sedang berlangsung secara Nasional.

"Hasil operasi ini belum bisa disampaikan hasilnya. Pihak Lapas Pekanbaru yang akan segera rilis apa hasil razia malam ini," jelas Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar.

Laci lemari para napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru digeledah polisi dalam razia Jumat malam tadi (23/5/2025).

Dari pantauan di Lapas Pekanbaru tadi malam, sejumlah personel polisi secara senyap menerobos diam-diam ke dalam Lapas dan melakukan penggeledahan didampingi petugas pengamanan Lapas. Sejumlah napi kelabakan dan terkejut melihat sejumlah personel Brimob bersenjata api laras panjang masuk lapas. Sejumlah kamar sel digeledah, namun pihak polisi belum bersedia memberikan hasil razia tersebut. Dan mempersilakan konfirmasi ke pihak Lapas. Pihak Lapas yang dihubungi tim wartawan tadi malam belum merespon.

Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. (azf)