Kebun Kelapa Disbun Riau 25 Ha di Inhil, Kejaksaan Diminta Periksa Kadisbun Inhil dan Kadisbun Riau

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:22:24 WIB

Kebun kelapa tunjang Disbun Riau 25 Ha di Inhil, Kejaksaan diminta selidiki dan periksa Kadisbun Inhil dan Kadisbun Riau. Kemana hasil uang panennya? Berapa kerugian negara? Sholihin penjaga kebun duduk santai.(ist)

Tembilahan, Detak Indonesia--Masalah kebun kelapa tunjang 25 hektare milik Dinas Perkebunan Provinsi Riau di Kelurahan Sungaipiring Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau terus mendapat sorotan Tim Investigasi DPP TOPAN RI Riau, Rahman, Sabtu (24/5/2025).

Temuan di lapangan saat investigasi pada 27 April 2025 lalu ditemukan bukti permulaan adanya hasil panen kelapa tunjang di lahan 25 ha itu dilakukan panen 2 kali setahun. Namun uang hasil panennya tidak diketahui siapa yang menikmatinya. Ditanya kepada tukang jaga kebunnya Sholihin yang bertelanjang dada saat ditemui, dia tahu siapa nama pegawai Disbun Riau yang sering datang ke kebun kelapa tunjang itu. Sholihin menjelaskan kelapa sudah menghasilkan. Panen dua kali dalam setahun. Siapa yang datang menjemput hasil panen, Sholihin mengaku tak tahu, aneh Sholihin ini.

Sementara di tempat terpisah, Lurah Sungaipiring Kecamatan Batang Tuaka Inhil Riau Asmuri yang dikonfirmasi Sabtu (24/5/2025) menegaskan ada dua pegawai Disbun Riau datang menemuinya di kantornya beberapa tahun lalu menyampaikan bahwa lahan kelapa tunjang 25 ha itu benar milik Disbun Riau di Inhil dan sudah menghasilkan/panen.

Menurut Asmuri usia kelapa itu sudah puluhan tahun dan sudah menghasilkan. Asmuri menjabat Lurah sudah empat tahun menemukan kelapa itu diperkirakan sudah berusia puluhan tahun. Namun tidak tahu pasti hasil panen kelapa itu siapa yang menikmatinya. Masuk kantong pribadi atau disetor ke negara hasil panennya, Lurah Asmuri tak tahu.

 

Di lain pihak, Tim investigasi mencoba menghubungi Kadis Perkebunan Kabupaten Inhil Riau, Sutarno lewat ponselnya 0812-77XX-XX84 sejak Jumat (23/5/2025) hingga Sabtu (24/5/2025), untuk konfirmasi adanya temuan lahan perkebunan kelapa tunjang seluas 25 hektare milik pemerintah yang diduga dikuasai oleh oknum oknum pejabat untuk perkaya diri. Namun Kadis Perkebunan Inhil ini sampai saat ini tidak merespon, dihubungi berdering, di chat ke ponselnya dia tidak menjawab.

Sampai berita ini di publikasikan belum ada tanggapan dari Kadis Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir tersebut.

Tim investigasi Dewan Perwakilan Pusat Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Riau, Rahman angkat bicara adanya temuan permulaan di lapangan bahwa diduga Kadis Perkebunan Inhil ada 'bermain' dan 'kongkalikong' dengan aset pemerintah di Dinas Perkebunan  Inhil ini. Diharapkan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menyelidiki dan panggil Kadis Perkebunan Inhil, dan Kadis Perkebunan Provinsi Riau agar bisa terjaga aset daerah yang diduga dikuasai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. (azf)