100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karo, Fondasi Kuat Menuju Karo Unggul dan Sejahtera

Ahad, 01 Juni 2025 - 15:04:56 WIB

100 hari kerja Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP pondasi kuat menuju Karo kuat dan Sejahtera, Sabtu (31/5/2025).(Diskominfo Kab Karo)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Karo Rabu 28 Mei 2025 melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029. Satu momen yang bersamaan adalah pada kesempatan tersebut Bupati Karo merilis pencapaian Kerja seratus hari Bersama Wakil Bupati Karo dan seluruh jajaran perangkat daerah sebagai wujud komitmen membangun Kabupaten Karo. Pada tayangan video yang disaksikan seluruh peserta musrenbang tersebut ditegaskan bahwa program seratus hari ini bertujuan untuk memantapkan pondasi awal yang kuat, mendengar keluhan masyarakat dan terutama adalah meyakinkan masyarakat akan komitmen pemerintah sehingga pada gilirannya tercipta kepercayaan agar masyarakat bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang Unggul dan Sejahtera, Sabtu (31/5/2025).

Pada video yang disajikan berdurasi lebih dari dua puluh menit digambarkan pencapaian kinerja seratus hari dengan prinsip tata kelola optimal yaitu dengan Sumber Daya yang terbatas baik itu Sumber Dana dan Kuantitas Sumber Daya Manusia dapat memaksimalkan kinerja. Strateginya adalah dengan menggandeng seluruh lapisan yang disebutkan sebagai pentahelix pembangunan yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, LSM, media dan masyarakat termasuk diaspora Kabupaten Karo.

Capaian 100 hari tersebut adalah :

1. Bidang Tata Kelola Pemerintahan

Pada bidang tata Kelola Bupati Karo berhasil merevolusi birokrasi dengan peningkatan disiplin ASN, hal ini sudah terlihat sejak awal beliau menjabat. Peningkatan disiplin tersebut diperkuat dengan penegasan tugas pokok dan fungsi ASN sehingga setiap individu memiliki kontribusi terhadap Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya selaku ASN. Dan untuk mencapai hasil yang maksimal Bupati Karo telah berhasil memperkuat kolaborasi ASN dalam pembangunan. Seperti contoh untuk urusan pariwisata bukan hanya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, urusan kebersihan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kebersihan tetapi melalui kolaborasi dan sinergi yang  didukung oleh seluruh jajaran ASN se Kabupaten Karo.

 

Tata Kelola berkaitan erat dengan pelayanan publik sehingga dalam 100 hari kerja Bupati Karo telah memperkuat digitalisasi pelayanan publik seperti pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan. Bupati Karo juga telah berhasil memberantas praktik percaloan yang ada dan mendorong setiap ASN untuk menandatangani Fakta Integritas yang salah satunya adalah pemberantasan percaloan. Untuk urusan perizinan telah dipermudah tetapi sebaliknya dalam 100 hari kerja Bupati Karo juga menunjukkan ketegasannya menyegel bangunan yang tidak memenuhi perizinan yang salah satunya adalah bangunan berlantai 5 yang berada di Desa Doulu Kecamatan Berastagi.

Untuk ketertiban umum yang dikeluhkan selama ini khususnya masyarakat Kabanjahe dan Berastagi, terkait dengan permasalahan parkir dan ketertiban di Pusat Pasar maka Bupati Karo melalui OPD terkait telah melakukan penertiban sehingga dalam 100 hari sudah dilihat perubahan yang signifikan kearah yang lebih baik. Jika masih adanya yang belum tertib, ini adalah masalah waktu untuk menyadarkan masyarakat dan diperlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk saling mengingatkan.

Dalam menjamin hak-hak masyarakat, dalam 100 hari Bupati Karo telah berhasil menyelesaikan sertifikat lahan untuk pengungsi Tahap I yang berada di Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah, yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Desa Bekerah, Simacem dan Sukameriah di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029.

 

Sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan, Bupati Karo telah berhasil membawa Kabupaten Karo menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah 2024 yang pelaporannya dilaksanakan pada 2025.

2. Bidang Pendidikan

Bupati Karo sejak awal pelantikan telah mengimbau kepada seluruh perangkat daerah dan peserta yang hadir untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pendidikan anak didik yang berkualitas.

Menatap Masa Depan: Bersama, Membangun Karo

"100 hari bukan sekadar angka. Ini adalah langkah awal menuju perubahan besar yang kita impikan bersama," kata Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp OG M Kes.

"Makna sejati 100 hari kerja adalah mendengar, bekerja, dan melayani. Keberhasilan sejati bukan hanya tentang capaian, tapi tentang harapan dan kepercayaan yang terus kita bangun bersama masyarakat," kata Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP. (stm)