Hampir Sebulan Kasus Pembakaran Mobil di Pekanbaru, Pelaku Belum Terungkap

Ahad, 08 Juni 2025 - 18:54:09 WIB

Peristiwa pembakaran mobil pedagang harian di Pasar Tangor Kecamatan Bukitraya Pekanbaru Riau Rabu lalu 30 April 2025, pelakunya sampai sekarang belum diketahui dan belum tertangkap. (Dok. RJ)

Tenayanraya, Pekanbaru--Hampir sebulan lebih kasus pembakaran mobil pribadi pedagang harian Riki Jambak di Pasar Tangor Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru, belum terungkap siapa pelakunya.

Kejadian terjadi Rabu subuh 30 April 2025 lalu sekira pukul 04:04:'51 WIB itu pelaku eksekutor diperkirakan satu orang memakai masker putih ini terlihat jelas di camera CCTV. Pelaku diperkirakan menaiki mobil temannya turun dari pintu kanan belakang lalu berlari menghampiri mobil sasaran dan membakar ban depan mobil korban. Selanjutnya api menyala di ban depan dan pelaku tetap menenteng api yang membara dan menjatuhkan api di belakang mobil Calya merah BM 1136 VH milik korban Riki Jambak. Selanjutnya pelaku melarikan diri diperkirakan menaiki mobil temannya yang telah menunggu. Mereka datang dari arah Utara dan lari ke arah selatan.

Melihat kejadian ini pedagang ayam dan warga yang mengetahui ada api membesar segera mendekati TKP dan berusaha membangunkan pemilik kedai harian Riki Jambak. Ketika korban bangun, maka segera menggeser meja yang terbakar dan berusaha mematikan api yang membakar ban mobil kiri depan milik Riki Jambak.

Korban Riki Jambak yang ditemui sejumlah wartawan di kedai hariannya di Pasar Tangor Minggu petang tadi (8/6/2025) menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa sekali karena laporannya ke Mapolsek Tenayanraya Pekanbaru belum juga tertangkap siapa pelakunya. Lamban sekali penyelidikannya.

 

"Saya rasanya tidak ada musuh di sini bang. Dulu pernah saya cuma meminta agar menggeser kendaraan yang parkir karena akan menghalangi pedagang berjualan. Itu saja. Dan polisi pernah datang ke saya tanya kira-kira siapa yang Pak Riki curigai. Saya jawab tak tahu karena saya rasa saya tak ada musuh. Sekarang kami sekeluarga cemas dan khawatir, pelaku belum tertangkap," jelas Riki Jambak kepada wartawan di kedai hariannya Minggu petang tadi (8/6/2025).

Terpisah, Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru, Riau Kompol Oka Mahendra yang dikonfirmasi wartawan Minggu petang tadi (8/6/2025) menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung di Polsek Tenayanraya Pekanbaru.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kata Kapolsek sudah disampaikan kepada pelapor Riki Jambak.

"Anggota kami sudah komunikasi dengan pelapor, dan sekarang masih terus dilakukan penyelidikan," tegas Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru Kompol Oka Mahendra Minggu petang (8/6/2025).

Pelapor adalah isteri Riki Jambak, yakni Titi Nivianti. Sesuai Surat Tanda Nomor Laporan Nomor: LP/8/168/10/2026 SPKT Polsek Tenayanraya Polresta Pekanbaru Polda Riau.

 

Laporan Polisi Nomor LPB/1651V2025/SPKT Polsek Tenayanraya Polresta Pekanbaru Polda Riau 30 April 2025 pukul 11.42 WIB.

Tiri Novianti isteri Riki Jambak telah melaporkan dugaan Tindak Pidana sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187, yang terjadi di Jalan Hang Tuah  30 Aprik, 2025 pukul 04.15 WIB, dengan Terlapor dslam lidik, uraian kejadian pada hari Rabu 30 April 2025 sekira Pukul 04.15 WIB. Pelapor sedang tidur di ruko usaha Toko Harian dan makanan frozen miliknya di Pasar Tangor Jalan Hang Tuah Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru.

Kemudian pelapor mendengar teriakan orang dari luar memanggilnya dan melempar batu, lalu pelapor keluar dan orang-orang di luar mengatakan bahwa mobil pelapor satu unit Toyota Calya merah BM 1136 VH sudah terbakar. Demikian surat tanda terima dibuat dengan sebenamya, Pelapor Titi Novianti. Penerima laporan Bripka Hendri Satria.(azf)