"Mafia CPO" Diduga Cuci Uang

Senin, 26 Maret 2018 - 15:57:27 WIB

Truk tanki CPO sedang kencing CPO di salah satu tempat penampungan ilegal.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Soal kencing Crude Palm Oil (CPO) atau tempat penampungan CPO ilegal informasinya di Riau ada sekitar 97 titik,  tersebar mulai dari Inhu sampai ke Dumai. Usaha ilegal ini diduga melalukan pencucian uang (money laundring), dan menyuap oknum tertentu sehingga usaha ilegalnya lancar. 

Salah satu tempat penampungan dan jual beli minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang pernah dikonfirmasi adalah Simbolon yang semakin tumbuh subur. 

Maraknya kasus 'kencing' CPO, aktivitas penampungan ini justru dilakukan di malam hari (sembunyi-sembunyi) menghindari mata masyarakat melihat usaha mafia ini. 

Modusnya bos mafia tersebut bekerja sama dengan oknum supir truk tanki CPO, truk tanki yang mengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membelok ke tempat penampungan kencing CPO lalu membongkar CPO itu melalui kran belakang truk tanki CPO dan ditampung drum 1 gelang. 

Isi satu gelang drum CPO kencing itu sekitar 70 liter dibandrol dengan harga sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Dan terkadang CPO kencing ini dicurahkan dari kran tanki truk CPO antar dua gelang hingga tiga.  Tiga gelang drum sama dengan 1 drum volume 210 liter. 
Jadi kencing CPO ini uangnya cukup menggiurkan bagi supir truk tanki CPO dibanding uang jalan yang dikasih oleh PKS.  Terkadang lebih besar nilainya dibanding uang saku yang dikasih dari PKS. 

Salah seorang sumber mengatakan praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi sekarang. 

Istilahnya 'mafia atau toke CPO hasil curian CPO nya itu dimasukkan ke bak-bak kolam, setelah penuh dipompa kembali ke dalam truk tanki CPO kosong dan dibawa ke PKS tertentu. 

"Di Inhu ada yang diangkut menuju pelabuhan milik pemerintah di Kuala Cinaku,” ungkap sumber itu belum lama ini.

"Kami pemuda setempat sudah lama mengetahui gelegat ini, tapi kami tak bisa berbuat banyak. Sepertinya para toke penampung CPO ilegal itu dibeking oknum, sampai kini lancar-lancar saja. Tak mungkin kan bekerja sendirian," sebut para pemuda itu yang melihat berseliweran truk tanki CPO masuk bergantian untuk kencing CPO. 

Tren keberadaan mafia penampung CPO ilegal kini tidak hanya didengar seputaran Inhu saja tapi juga ada di Kandis,  Pinggir, Sebanga,  Duri,  sampai Dumai, juga menjamur ke daerah lain seperti di Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Batak Kampar.

Mafia penampung CPO ilegal sudah meresahkan dan merugikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal ini, tapi hingga kini para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur.

Narasumber itu mengaku, praktik kencing CPO sangat merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Adapun modus operandi untuk meluluskan praktik ilegal tersebut, yakni menggunakan dokumen DO kontrak MIKO (minyak kotor), padahal yang di kirim minyak berupa CPO bukan MIKO.

Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Upaya untuk meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sepertinya percuma.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu Ir Slamet pernah dikonfirmasi saat berada di sebuah pusat keramaian di Pekanbaru belum bisa memberikan keterangan. Sepertinya, aparat Polres Inhu pun belum terdengar berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka penggelapan dan penadahan crude palm oil yang terjadi di Inhu itu.

Hasil investigasi di lapangan, modusnya para sopir truk CPO di Inhu membawanya ke pelabuhan Kuala Cenaku kemudian dibawa lagi ke Kepulauan Riau. 

Otak kasus ini di Inhu disebut-sebut bernama Simbolon yang informasinya selain bisnis penampungan CPO di Inhu juga buka di Kandis Siak di pinggir jalan yang juga penampung kolak kernel sawit ilegal.

Simbolong yang dikontak belum lama ini naik pitam dan marah-marah dengan mengatakan jika tak bisa hidup di kota datanglah kau ke Minas, katanya. (*/rls/azf)