Bupati Siak Afni Zulkifli Tuntaskan Konflik Warga Tumang Vs PT SSL
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli Tuntaskan kasus konflik antara warga Tumang dan warga Kampung Merempanhulu Siak versus PT SSL, Kamis (12/6/2025). (tsi)
Siak Seri Indrapura, Detak Indonesia--Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pada pukul 18:00 WIB bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak Provinsi Riau, telah dilaksanakan Rapat Tindaklanjut Kejadian Konflik Lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan masyarakat di Kampung Merempan Hulu dan Kampung Tumang Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Sebelumnya telah terjadi amuk massa membakar kantor PT SSL.

Rapat dipimpin oleh Bupati Siak Ibu Dr Afni Z MSi, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, Dandim 0322/Siak Letkol ARH Riyanto Budi Nugroho MHan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Laiskar Jaya dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Samuel Soengdjadi serta Manager PT SSL Egyanti, dengan ini disepakati beberapa hal sebagai berikut:
1. Menghentikan sementara kegiatan operasional di lokasi konflik antara PT SSL dengan masyarakat Kabupaten Siak.
2. Masyarakat di area konflik berkomitmen untuk menghentikan penanaman kelapa sawit yang baru.
3. Para pihak berkomitmen untuk melakukan proses penyelesaian konflik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Melakukan pertemuan lanjutan antara Pimpinan Tertinggi Kuasa Direksi (pengambil kebijakan) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak dan Komisi II DPRD Kabupaten Siak beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, dan UPT Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, untuk merumuskan penyelesaian konflik, paling lambat 1 (satu) bulan setelah Berita Acara Kesepakatan ini ditandatangani.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Bupati Siak Dr Afni Z MSi (ditandatangani), Kapolres Siak AKBP Eka AP SH SIK MSi (ditandatangani), Dandim 0332/Siak Letkol ARH Riyanto Budi W MHan (ditandatangani), Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya (ditandatangani), Dirut PT SSL Samuel Soengdjadi (ditandatangani), Manager PT SSL Egyanti (ditandatangani), Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo (ditandatangani), UPT Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Fifin Jogasala (ditandatangani). (azf)