Massa APMR-B Desak BPKP Riau Agar Segera Audit Kerugian Negara Tahura SSH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40:46 WIB

Sekitar 50 massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B) menggelar aksi unjukrasa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Jumat (13/6/2025). (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sekitar 50 massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B) menggelar aksi unjukrasa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Jumat (13/6/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat meminta pihak auditor BPKP Riau untuk segera mengekspos hasil audit mereka terkait kerugian negara atas akibat dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan/atau SKGR di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau sejak 2004 hingga 2022.

''Dugaan kerugian negara ini diduga akibat perbuatan salah seorang anggota DPRD Kampar saat ini dulu menjabat Kepala Desa berinisial IS. Dan ketika itu dia masih menjabat Kepala Desa setempat,'' katanya.

Di samping  itu, Rahmat juga mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan PPH Polda Riau untuk segera turun ke Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasim untuk melihat langsung bagaimana mirisnya kondisi hutan di sana yang sudah berubah menjadi kebun sawit ilegal akibat penerbitan surat tanah oleh mantan oknum Kades itu yang kini menjadi anggota DPRD Kampar, Riau.

''Kita apresiasi langkah tegas yang dilakukan pihak Satgas PKH di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN beberapa hari lalu. Tetapi kalau bisa mereka juga turun ke Tahura Sultan Syarif Hasim,'' harap Andre Kurniawan, Koordinator Umum APMR-B.

 

Menurut Andre, kasus dugaan korupsi penerbitan SKT/SKGR di Tahura Sultan Syarif Hasim melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kampar.

''Kasus ini sedang ditangani pihak Kejati Riau. Tapi penanganannya lamban. Pihak Aspidsus (Asisten Penyelidikan Khusus) Kejati Riau berdalih mereka masih menunggu audit BPKP,'' terangnya.

Oleh sebab itu, mereka melakukan aksi demonstrasi di BPKP Perwakilan Riau. Namun massa demonstran sedikit kecewa mendengar keterangan Plh Korwas Investigasi BPKP Riau, Syafrialdi yang mengatakan pihaknya baru mendengarkan ekspos dari pihak Kejati Riau. 

Mendengar tanggapan dari pihak BPKP Perwakilan Riau, massa dari APMR-B pun membubar diri dengan tertib. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa APMR-B memberikan ultimatum waktu satu bulan kepada auditor BPKP Riau untuk segera mengumumkan kerugian negara akibat kebun sawit ilegal dalam Tahura SSH.

Jika tidak mereka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, termasuk dalam pekan depan akan melakukan aksi demo di kantor Kejati Riau.

 

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH kepada awak media ini mengatakan beberapa waktu lalu bahwa Kejati Riau sedang menunggu hasil audit BPKP Riau kerugian negara Tahura SSH yang kini ditanami sawit.

Sejumlah petani sawit ilegal yang menanam sawit di dalam Tahura itu juga beberapa waktu lalu sudah diperiksa di Kejati Riau dan belum ditetapkan jadi tersangka. Ada lahan di dalam Tahura milik pengusaha hiburan malam terkenal Pekanbaru. Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi berharap agar Kejati Riau segera menerapkan sanksi pidana terhadap perusak kawasan hutan konservasi tersebut.(tim)