Pelalawan dan Inhil Ranking Atas Kerusakan Hutan Gambut di Provinsi Riau

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:50:56 WIB

Talk Show Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Rektorat Unri oleh DLHK Riau disampaikan pemateri adalah Kepala Dinas DLHK Riau Embiyarman SHut diwakili oleh Ketua Tim Substansi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Pengendali Dampak Lingkungan Muda Darwin Sulong SH, Kamis (19/6/2025) (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melaksanakan acara Talk Show Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Rektorat Universitas Riau Kampus Bina Widya Panam Pekanbaru Kamis (19/6/2025).

Bertindak sebagai pemateri adalah Kepala Dinas DLHK Riau Embiyarman SHut diwakili oleh Ketua Tim Substansi Pengendalian Kerusakan Lingkungan  Hidup dan Kehutanan/Pengendali Dampak Lingkungan Muda Darwin Sulong SH.

Menurut Darwin Sulong SH mantan anggota Polhut Dishut Riau ini, dia antara lain memaparkan masalah kerusakan hutan gambut di Riau. Ada sekitar 64 persen wilayah Riau adalah Kawasan Hutan Gambut (KHG) seluas 4.977.368,76 hektare. Ini tersebar di 11 kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Status kerusakan gambut Riau terdiri dari rusak sangat berat 0,08 persen, rusak berat 3,36 persen, rusak sedang 12,79 persen, rusak ringan 83,29 persen, dan tidak rusak.0,08 persen.

Rusak Sangat Berat lahan gambut di Provinsi Riau terdapat di Kabupaten Pelalawan seluas 2.163,13 ha, menyusul Siak seluas 784,41 ha, Bengkalis 479,47 ha, Indragiri Hulu 242,69 ha, Rokanhilir 185,32 ha, dan Indragirihilir 13,58 ha. Sementara status Rusak Berat pertama terdapat di Indragirihilir seluas 44.974,34 ha, menyusul Siak 22.361,91 ha, Pelalawan 20.243,11 ha, Bengkalis 18.928,26 ha, Rokanhilir 17,601,59 ha, Kampar 16,274,40 ha, Rokanhulu 10.858,82 ha, Indragiri Hulu 8.195,36 ha, Kota Dumai 4.312, 95 ha, Kepulauan Meranti seluas 3.339,16 ha.

Dok. DLHK Riau

 

Permasalahan gambut Riau disebabkan antara lain alih fungsi hutan dan lahan dijadikan kawasan perkebunan sawit, pemukiman khususnya untuk transmigrasi, desakan perkembangan penduduk, pertumbuhan ekonomi wilayah. Kemudian juga illegal logging.

Pertanian di lahan gambut menurut Darwin Sulong adalah contoh yang baik misalnya persawahan.

Upaya pengelolaan lahan gambut yang telah dilakukan di Riau antara lain kegiatan Rewetting, kegiatan BRGM Riau sekat kanal/unit mencapai 1.063 unit, kegiatan SMPEI 313 unit, total 1.376 unit. Revegetasi total 330,5 ha, Revitalisasi Ekonomi total 97 pokmas dan 127 KK. (azf)