Ratusan Truk Odol di Pekanbaru Tak Mau Masuk Jembatan Timbangan, Malah Lari
Ratusan truk melebihi muatan atau Over Dimensi Over Loading (ODOL) lari lintang pukang tak mau masuk jembatan timbang di Jalan Lintas Timur Sumatera-Riau Tenayanraya Km 24 Pekanbaru, Seni malam (30/6/2025) sekira pukul 12.50 WIB. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Tenayanraya, Detak Indonesia--Hampir sebagian besar kegiatan di Provinsi Riau terutama kegiatan ilegal dikerjakan malam hari. Baik lansir BBM Subsidi, truk ODOL (Over Dimensi Over Loading), illegal logging, kayu gergajian ilegal, rokok ilegal, terkecuali penambangan emas tanpa izin (PETI) umumnya dikerjakan siang hari.
Salah satu pemandangan unik Senin malam (30/6/2025) sekitar pukul 12.45 WIB adalah wartawan kepergok antrean panjang ratusan truk ODOL di Jembatan Timbang (UPPKB) Tenayan Raya di Jalan Lintas Timur Sumatera-Riau yang telah siap beroperasi dan dalam sosialisasi.
Tim investigasi DPP TOPAN RI wilayah Sumbagut, Rahman dan wartawan media ini memergoki ratusan truk Odol melebihi muatan di tengah malam kemarin atre dan tak mau masuk jembatan timbang itu.
Tim yang datang dari arah Pangkalankerinci Pelalawan karena baru keluar dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Airhitam Kecamatan Ukui dan Desa Lubuk kembang bungo Kabupaten Pelalawan mau kembali ke Kota Pekanbaru menemukan ratusan truk odol yang ketakutan masuk jembatan timbang dan antre di pinggir di luar jembatan timbang parkir di pinggir jalan dari mulai dekat pintu masuk Jembatan Timbang Tenayanraya Km 24 mengular sampai ke arah Pekanbaru.
Petugas loket pelayanan Jembatan Timbang Tenayanraya Pekanbaru Km 24 Rizki yang dikonfirmasi wartawan tengah malam tadi mengatakan mereka masih tahap sosialisasi. Ditanya kenapa truk Odol tak mau masuk dijawab mereka ketakutan kena sanksi. Dan tak ada wewenang Dishub memaksa mereka masuk ke jembatan timbang semasih mereka berada di jalan raya. Itu kalau di jalan raya wewenang polisi lalu lintas, tak ada wewenang Dishub, demikian kata Rizki.

Jembatan Timbang (UPPKB) Tenayan Raya di Jalan Lintas Timur Sumatera-Riau yang telah siap beroperasi dan dalam sosialisasi.
Di dalam jembatan timbang nampak dua truk yang dilayani dan menyelesaikan pemeriksaan di loket dikayani Rizki. Kemudian dua truk yang usai ditimbang keluar.
Namun alangkah kagetnya tim investigasi DPP TOPAN RI dan wartawan melihat ratusan truk yang antre di luar di pinggir jalan tadi tak mau masuk jembatan timbang dan supir truk Odol tancap gas membawa truknya ngebut lintang pukang semuanya lari ke arah Pangkalankerinci Pelalawan. Hi...hiii....hiiii...lucu.
Seperri diberitakan sebelumnya, PT Adhi Jalintim Riau selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau yang berlokasi di Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) – Simpang Perak di Kabupaten Pelalawan saat ini tengah mempersiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya Pekanbaru di KM 24. Setelah melewati masa pembangunan selama kurang lebih 2,5 tahun UPPKB Tenayan Raya ini beroperasi Mei 2024.
UPPKB atau biasa disebut dengan Jembatan Timbang ini merupakan salah satu unit pelaksana penimbangan muatan angkutan barang yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas ketentuan yang melintasi jalan Nasional. Unit ini juga sekaligus melakukan pencatatan arus angkutan barang yang melalui jalan nasional dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas jalan raya.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan operasional UPPKB Tenayan Raya untuk dapat beroperasi efektif di bulan Mei 2024. Unit ini nantinya akan melakukan pengawasan dan penimbangan kendaaran muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya pada ruas KPBU. Di bulan April 2024 akan kita lakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat serta pelaku usaha di sekitar area UPPKB ini. Sehingga harapan kami pada bulan Mei dapat beroperasi secara efektif,” ujar Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT Adhi Jalintim Riau, kepada awak media Jumat 9 Februari 2024.

Dalam operasionalnya PT Adhi Jalintim Riau bersama Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Riau bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.
Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal sebagaimana yang disampaikan Sanko Syarofa selaku Manajer Teknik PT Adhi Jalintim Riau, bahwa pada bulan April 2024 akan paralel dilakukan uji coba pelaksanaan pengawasan dan penindakan kendaraan muatan barang sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha yang melewati area tersebut.
Diharapkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat kooperatif dalam mengikuti proses uji coba yang berlangsung. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau untuk melakukan pengawasan, penimbangan dan penindakan terhadap kendaraan muatan barang yang melintasi jalan nasional khususnya di ruas KPBU ini.
Sebagai Informasi penting, Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau ini adalah proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kedua di Indonesia pada sektor Jalan Non-TOL sepanjang 43 KM setelah Proyek KPBU Jalintim di Sumatera Selatan. Pada proyek ini terdapat tiga seksi jalan yang sedang dilakukan preservasi yaitu seksi 1 Jalan Simpang Kayu Ara (kota Pekanbaru) sampai Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 KM, Seksi 2 Jalan Batas Pelalawan sampai Sikijang Mati dengan Panjang 9,1 KM dan Seksi 3 Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago sepanjang 30,3 KM.
Proyek ini juga membangun UPPKB dan merehabilitasi empat jembatan di sepanjang ruas KPBU. Proyek KPBU ini ditargetkan selesai April 2024. (azf)