Lahan 5 Ha Disbun Riau Disewakan ke Swasta, Akan Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau
Lahan 5 hektare milik Pemerintah Riau Dinas Perkebunan Riau di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau disewakan untuk pembibitan sawit PT PT Prima Agri Nusa. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pantai Raja, Detak Indonesia--Lahan pembibitan seluas 5 hektare di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau, disorot dan dipertanyakan karena disewakan pihak Disbun Riau untuk pembibitan sawit perusahaan swasta PT Prima Agri Nusa.
Lahan Pembibitan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, seperti untuk fasilitas publik atau pertanian, malah dialihfungsikan menjadi ajang bisnis kontrak lahan untuk bibit sawit perusahaan swasta.
Dugaan ini muncul tim investigasi turun lapangan Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, karena adanya indikasi bahwa lahan tersebut, yang seharusnya dikelola oleh Pemerintah Dinas Perkebunan Provinsi Riau, malah dikontrakkan ke pihak ketiga perusahaan swasta diduga dikomersialkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk sewa menyewa lahan pemerintah dalam bisnis bibit sawit, ditemukan Sabtu (28/6/2025).
Tim investigasi dan wartawan hendak menuju Simpang Koran melihat ada plang di lahan pembibitan sawit bertulisan Dinas Perkebunan Provinsi Riau di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau dan tim investigasi langsung meninjau dari dekat lahan pembibitan sawit dilengkapi bangunan rumahnya.
Tim investigasi minta konfirmasi kepada penjaga lahan Risma dan Reno mengatakan bahwa mereka disini mengontrak sama pemerintah dulunya dipakai Pak Puncak.
"Suami saya mandor disini Fajar namanya kami rekom dari Pak Puncak, kami sudah 6 tahun kontrak lahan ini, luas lahannya 5 hektare kami kerja disini untuk pembibitan sawit sama PT Prima Agri Nusa kantornya di Jalan SM Amin kalau Pak Puncak sudah pindah dari sini, sudah buka sendiri pak Puncaknya. Kalau harga kontrak lahan ini kami tidak tau Pak," kata Risma dan Reno penjaga lahan pembibitan sawit milik Pemerintah Disbun Riau tersebut disewa PT Prima Agri Nusa.
Tim investigasi mendatangi Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru namun tim tidak ada satupun Kadis, Kabid, yang ada hanya security, security mengatakan Kadis dan Kabid DL (Dinas Luar). Tim mencoba hubungi Kadis Perkebunan Provinsi Riau Syarial Abdi lewat seluler mengatakan lewat Kabid saya aja pak Selasa (2/7/2025).
Tim hubungi nomor ponsel Kabid yang diberikan Kadis Disbun Riau nomor selulernya 0853-XXXX-2350 namun Kabid Ihsan berada di luar kota alias cuti.
Tim Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) Wilayah Sumbagut, Rahman angkat bicara dalam masalah penyewaan lahan Negara ini dapat dilihat dari beberapa hal katanya:
1. Penyalahgunaan Izin:
Terdapat dugaan bahwa izin penggunaan lahan yang seharusnya untuk tujuan lain malah digunakan untuk perkebunan sawit, termasuk bisnis bibitnya.
2. Keterkaitan dengan Pihak Tertentu:
Muncul dugaan adanya keterkaitan antara pihak yang mendapatkan izin lahan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan bisnis dalam sektor sawit.
3. Kurangnya Transparansi:
Proses perizinan dan pengelolaan lahan seringkali kurang transparan, sehingga sulit untuk melacak bagaimana lahan tersebut digunakan dan apakah sesuai dengan peruntukannya.
4. Dampak Lingkungan dan Sosial:
Alih fungsi lahan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat, seperti alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit, deforestasi, dan konflik agraria.
Penting untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan ini untuk memastikan bahwa lahan pemerintah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Sampai berita ini di terbitkan, tim Investigasi DPP TOPAN RI dan media akan menggali informasi sekira ada penyelewengan akan dilaporkan ke pihak APH dari Polda Riau dan Kejati Riau. (azf)