Manaek Siahaan Pemilik Kebun Sawit 500 Ha di TNTN Serahkan Kebunnya ke Satgas PKH

Senin, 14 Juli 2025 - 15:49:56 WIB

Manaek Siahaan, kiri, mendatangi Satgas PKH di Aula Kejati Riau untuk menyerahkan 500 hektare kebun sawitnya di kawasan TNTN Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau, Senin siang (14/7/2025). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Manaek Siahaan pemilik kebun sawit 500 hektare di Bukit Horas di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, resmi mendatangi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Senin siang (14/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB, untuk menyerahkan 500 hektare kebun sawitnya kepada Satgas PKH.

Nampak Manaek Siahaan didampingi mediator Larshen Yunus yang juga Ketua DPD KNPI Riau, dan Ketum DPP LSM Gakorpan Riau Rahmat Panggabean. Ketiganya nampak turun dari mobil kemudian menuju pintu masuk mau naik lift menuju aula Kejati Riau tempat pemeriksaan Tim Satgas PKH bertugas. Beberapa saat kemudian nampak pula Suhartono dan pendampingnya, perwakilan dari sebuah perusahaan besar kelapa sawit yang sebelumnya merupakan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, naik tangga menuju ruang pemeriksaan Satgas PKH di Kejati Riau. Senin 14 Juli 2025, merupakan hari padat sejumlah warga di kawasan TNTN, pengusaha, perusahaan diperiksa Satgas PKH di Aula Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Terkait dengan Manaek Siahaan, sehari sebelumnya sejumlah wartawan sudah mendapat rilis undangan di salah satu grup WhatsApp. Isinya undangan pada Senin 14 Juli 2025, perihal Pengembalian secara Sukarela Lahan dan atau Kebun Kelapa Sawit seluas 500 hektare (terbilang: Lima Ratus Hektare) yang diklaim negara dan atau Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas (SATGAS) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Untuk itu Saya atas nama: Manaek Siahaan, selaku penerima beberapa berkas Surat Hibah dari Ninik Mamak dll secara sukarela dan patuh terhadap Perintah Negara untuk mengembalikan lahan dan atau kebun kelapa sawit seluas 500 hektare yang terletak di Desa Kesuma (Bukit Kesuma) Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau," kata Manaek Siahaan ayah dari Iwan Sarjono Siahaan ini.

 

Adapun teknis pengembalian yang dimaksud, langsung diserahkan ke Posko SATGAS PKH, yang terletak di Kompleks Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

"Demikian yang dapat Saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekeliruan. Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi Tim Advokasi Hukum Manaek Siahaan, dengan Nomor WhatsApp (WA): 0813-7186-6307. Selain lahan dan atau Kebun Kelapa Sawit seluas 500 hektare (produktif), Saya juga menyerahkan kepada Negara sejumlah alat berat, bangunan permanen dan bangunan semi permanen beserta alat kelengkapan rumah tangga (para pekerja). Saya siap menerima petunjuk dari Negara, agar semua pohon kelapa sawit tersebut diTUMBANGKAN dan ditanami pohon/tanaman hutan lainnya. Demikian yang dapat Saya sampaikan, Hormat saya Manaek Siahaan (Pengusaha Kebun Kelapa Sawit)," demikian jelas Manaek Siahaan.

Sebelumnya awak media ini sekitar tahun 2023 lalu, sudah dibawa putra Manaek Siahaan, yakni Iwan Sarjono Siahaan ke kebun sawitnya 500 ha di Bukit Horas ini. Saat itu bermasalah dengan famili dekatnya dari Baganbatu Kabupaten Rokanhilir Riau. Selain ada kebun sawit ada juga rumah ibadah. Di depan rumah ibadah terhampar juga ratusan hektare kebun sawit Pak Hasan dan lain-lain. (azf)