Mulai Kencing CPO, Arena Judi Ala Las Vegas Menjamur di Riau

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:54:23 WIB

Mandau, Detak Indonesia--Kapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, Kompol Primadona SIK MSi, mempertanyakan nama wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan peliputan di lokasi tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

“Foto dan video kemudian sama-sama ke lapangan kita lakukan penindakan, agar dapat menunjukkan di mana saja tempat yang diduga. Kita dengan senang hati jika ada rekanan memberikan informasi valid dan mau bekerjasama turun sama-sama ke lapangan,” tulis Kapolsek Mandau via WhatsApp-nya menanggapi konfirmasi terkait “menjamurnya” tempat penadahan/kencing Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polda Riau.

Selain di jalan lintas Mandau, aktivitas itu juga terpantau LSM dan media di jalan lintas Utara Sumatera, di kawasan Minas, Kandis, Pinggir, Duri, sampai Dumai. Bukan itu saja meja judi "tembak-tembak ikan" atau gelper (gelanggang permainan) di sejumlah warung tersembunyi dari Minas, Kandis, Pinggir, Duri, apalagi Kota Dumai mininya kota "Las Vegas" Riau marak sekali. Namun dibiarkan aparat berwenang. Ampun Minah ! Dumai dan Jalan Riau Pekanbaru sudah mirip "Las Vegas" mini di Riau banyak arena judi Gelper, tembak ikan. Ada warga bilang kalau tidak buka saja arena judi, seperti Genting Highland di Malaysia, jangan sembunyi-sembunyi lagi. Ada juga banyak manusia bernomor pinggang dalam akuarium kaca, kata warga.

Tambak udang lobster ekspor banyak, Riau kok devisit anggaran dan tunda bayar.

Diberitakan media sebelumnya, bahwa tempat dugaan penadahan Crude Palm Oil (CPO), bungkil inti sawit, dan cangkang sawit “menjamur” di wilayah hukum Polda Riau, sedangkan oknum aparat di daerah tersebut diduga terima upeti setiap bulannya dari para oknum pengelola usaha ilegal tersebut.

Sesuai hasil investigasi tim dan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP-LSM-KPK), adapun tempat dugaan penadahan Bungkil inti sawit dan penampungan cangkang sawit ilegal yang tak miliki izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, bukti pembayaran pajak, dll diduga tidak pernah diperiksa aparat berwenang, seperti Simpang Batang, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Rokan Hilir, Riau.

Cangkang sawit sumber dolar Riau, kok Riau devisit anggaran dan tunda bayar?

 

Menurut pengakuan oknum pekerja di lokasi tersebut dan informasi dari masyarakat, bahwa usaha ilegal tersebut bebas beroperasi setiap hari untuk menampung bungkil inti sawit dan cangkang sawit tanpa adanya hambatan atau tindakan hukum dari oknum aparat berwenang di daerah itu.

“Usaha ini bisa bebas beroperasi setiap hari secara ilegal, karena oknum petinggi aparat penegak hukum di daerah Riau ini diduga sudah terima upeti setiap bulan dari para oknum pengelola usaha ilegal ini,” ucap salah seorang tokoh masyarakat, yang tidak mau ditulis namanya. Selain itu, tempat dugaan penadahan CPO “menjamur” juga di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Ironisnya, para oknum supir “nakal” pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan tujuan penimbunan CPO di Pelabuhan Dumai untuk pengapalan, bebas masuk “kencing CPO” di lokasi dugaan tempat penadahan CPO yang berada di Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pengamatan di lapangan, di depan tempat dugaan penadahan CPO tersebut, ada pos tempat pekerja duduk-duduk untuk memberi kode kepada oknum supir “nakal” mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan “kencing" CPO di lokasi tempat penadahan CPO tersebut.

Menurut sejumlah masyarakat di lapangan, bahwa tempat dugaan penadahan CPO tersebut sudah cukup lama beroperasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berkompeten di Kabupaten Bengkalis, Siak, Dumai.

“Kegiatan ilegal ini sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari aparat yang berwenang di Kabupaten Bengkalis, Siak, Dumai ini,” ungkap Ketua Divisi Investigasi DPP-LSM-KPK, Amiruddin kepada media.

Begitu juga, puluhan tempat dugaan penadahan CPO bebas beroperasi di sepanjang pinggir Jalan Lintas Duri-sampai ke Simpang Bangko, Kabupaten Bengkalis. Beberapa titik lokasi dugaan tempat penadahan CPO disebut-sebut dikelola bernama Kocun.

Mesin Gelper, tembak-tembak ikan menjamur di Dumai dan Jalan Riau Pekanbaru.

 

“Kocun  diduga tidak pernah tersentuh hukum di Kecamatan Pinggir ini, kendati usaha dugaan tempat penadahan CPO itu tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum,” ujar salah seorang masyarakat kepada tim media.

Ada lagi ditemukan, lokasi dugaan tempat penadahan CPO di pinggir Jalan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Lokasi tempat penadahan CPO tersebut disebut-sebut dikelola bernama Gimin.

Pelabuhan tikus sumber uang, kemana uangnya sehingga Riau devisit anggaran dan tunda bayar.

“Gimin diduga kerja sama dengan oknum aparat, sehingga lokasi tempat dugaan penadahan CPO yang dikelolanya belum pernah digerebek aparat penegak hukum,” sebut Amiruddin kepada media. 

Crude Palm Oil (CPO), pupuk, ampas sawit untuk pakan ternak diekspor di Pelabuhan Dumai pusat dolar dan melimpah rupiah, tapi Riau devisit anggaran dan tunda bayar.

Gubernur Riau H Abdul Wahid prihatin Riau dan sejumlah Pemkab, Pemko di Riau devisit anggaran dan tunda bayar karena keterbatasan/kekurangan uang. Sejumlah LSM dan wartawan geli tertawa dan heran uang banyak di lapangan baik dari minyak bumi dan gas, tambang, kelapa sawit, pajak usaha kok Riau kekurangan dana? Pelabuhan laut banyak, Pos Retribusi Dishub yang mengutip uang di sungai, jalan, laut banyak kok kekurangan uang? Apalagi pelabuhan tikus tempat penyeludupan aneka barang banyak, kemana uangnya?(tim)