Demo Warga Tiga Kecamatan di Mapolres Siak Ditunda
Pertemuan warga tiga kecamatan di Mapolres Siak, Riau, Selasa (16/9/2025) dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono didampingi Kanit Reskrim Ipda Saut dan jajaran. Hadir H Dasrin Nst, Ketua DPP Perisai Riau Sunardi didampingi Sekjen Jajuli, perwakilan warga Ardian, dan Iswondo. (tsi)
Dayun, Detak Indonesia--Rencana aksi demonstrasi di Mapolres Siak, Provinsi Riau Kamis lusa (18/9/2025) oleh warga tiga kecamatan di Kabupaten Siak ditunda, menyusul ada janji pihak Polres Siak akan memberikan hasil penyelidikan berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada masyarakat tiga kecamatan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Siak diwakili Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, didampingi Kanit Reskrim Ipda Saut dan jajaran saat menerima audensi dengan perwakilan warga tiga kecamatan di Mapolres Siak Selasa siang (16/9/2025). Perwakilan masyarakat tiga kecamatan itu antara lain adalah H Dasrin Nst, Ardian, Iswondo, dan Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi dan Sekjen Jajuli. Warga tiga kecamatan yang akan demo ada sebanyak sekitar 500 massa. Namun demo Kamis lusa ditunda.
Menurut keterangan Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi bahwa warga tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Dayun, Koto Gasib, dan Kecamatan Mempura mendesaknya untuk aksi unjukrasa ke Mapolres Siak, karena ada enam Laporan Polisi (LP) warga sejak 2023 lalu hingga 2025 ini tidak dituntaskan oleh penyidik Polres Siak. Pihak Polres dinilai berat sebelah memproses laporan pihak PT DSI saja. Laporan dari petani selama hampir 3 tahun belum ada kejelasan. Makanya masyarakat tiga kecamatan sangat geram kepada pihak Polres Siak. Masyarakat petani saat ini sudah sangat geram berapi-api.
Kasus yang dilaporkan warga terkait dengan pencurian tanda buah segar (TBS) petani sawit, pengrusakan pintu gerbang kebun sawit, perampasan TBS petani sawit oleh pihak suruhan PT DSI milik Meryani. Laporan Polisi (LP) ini kata warga tidak dituntaskan Polres Siak.
Warga tiga kecamatan ini selama ini sangat bersabar, kata warga jangan sampai warga bertindak main bakar seperti kasus PT SSL kemarin. Itu karena kesabaran warga sudah habis. Jadi, kata warga jangan sampai habis kesabaran warga. Sabar ada batasnya.

Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi dan Sekjen Jajuli, H Dasrin Nst, serta Iswondo.
Sementara Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar menegaskan, LP ada yang sudah diproses antara lain perusakan pintu gerbang besi kebun sawit warga pakai alat berat ekskavator pelaku Sardi saat ini telah pindah ke Kalimantan. Tapi yang bersangkutan akan tetap diproses dipanggil.
"Kami polisi berada di tengah-tengah, tidak memihak. Siapa pemilik lahan, bukan wewenang polisi. Kami pelajari dulu laporan tersebut, dan tetap kami tindaklanjuti," kata AKP Tidar Laksono.
Dari perwakilan warga tiga kecamatan dan Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi dan Sekjen Jajuli meminta pihak Polres Siak membuat notulen rapat hasil pertemuan ini secepatnya untuk disampaikan kepada warga tiga kecamatan. Karena ini yang dituntut warga menunggu saat ini.
Sebelumnya kata Ketua DPP LSM Perisai Sunardi, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjukrasa itu Senin (15/9/2025) untuk demo di Mapolres Siak pada Kamis (18/9/2025). Namun selesai mengantar surat ke Mapolres Siak, Senin (15/9/2025) pihak Intel Mapolres Siak menelepon Sunardi minta diadakan pertemuan (tim)