Wajah Berdar4h-dar4h, Demonstran Desak BPN Tuntaskan Lahan Sampoerna Arifin Ahmad-Lahan Citra Land

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:27:44 WIB

Wajah berdar4h-dar4h, demonstran desak BPN Riau tuntaskan lahan Sampoerna Jalan Arifin Ahmad-lahan Citra Land Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Dan minta pecat oknum BPN yang terima miliaran rupiah dari mafia tanah. Massa aksi unjukrasa di Kanwil BPN Riau di Pekanbaru Senin petang (13/10/2025). (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa demonstran dari Masyarakat Peduli Keadilan di Provinsi Riau yang dimotori Erik, melancarkan aksi demonstrasi berdara4h-dar4h yang tak biasa di Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Dengan kening bercucuran dar4ah, salah seorang demonstran memanjat pagar pintu gerbang Kantor BPN Riau yang dijaga ketat aparat polisi itu dan minta pecat salah seorang oknum BPN Riau. Dar4h mengucur akibat pecahan botol ke kening pria berambut gondrong itu. Di luar halaman BPN Riau nampak siaga satu unit mobil water canon dari Polresta Pekanbaru.

Demonstran menyebut dalam rilisnya bahwa suara Rakyat adalah suara Tuhan. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Hendra dari kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan, dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini Senin tanggal 13-10-2025, kami yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan di Provinsi Riau yang Peduli terhadap Riau yang terkenal dengan Lancang Kuning dan Religius nya bersama seluruh aktivis dan masyarakat, dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab menyatakan sikap:

MENOLAK DENGAN TEGAS SEGALA BENTUK KOMPROMI MAUPUN KESEPAKATAN MELANGGAR HUKUM YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH OKNUM PEJABAT BPN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DAN GOLONGAN, YANG KITA DUGA MENDIDIK PRAKTEK HARAM KEPADA PEMUDA PEMUDI KHUSUSNYA KOTA PEKAN BARU

1. Kami meminta dengan Tegas kepada Presiden Bpk Prabowo untuk:
- Copot Ketua MA
-Copot Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau
-Copot Ketua BPN Kota Pekanbaru

 

2. Kami meminta dengan tegas kepada KPK RI untuk usut dan tangkap Doni Hery cs pejabat BPN yang kami duga terima uang suap hingga puluhan miliar dari mafia tanah di Provinsi Riau.

3. Meminta dengan tegas kepada Pimpinan MA RI untuk mengevaluasi PK 54/PK/Tun/2025 kami duga cacat hukum dan melanggar UUD 1945 yang cacat hukum serta cacat formil.

Segera membatalkan PK 54/PK/Tun/2025 yang dilakukan oknum Pejabat BPN Kota Pekanbaru yang kami duga berkomplot dengan mafia tanah.

4. Meminta kepada Bapak ST Burhanuddin Kajagung RI untuk segera tanggap atas Laporan Masyarakat yang dizholimin mafia tanah atas kepemilikan tanah di Provinsi Riau.

5. Kami meminta dengan tegas pihak kanwil BPN Riau tetap menjalankan keputusan yang berkekuatan tetap.

Demonstran minta Kanwil BPN Riau menuntaskan ini dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau 3 x 24 jam. Bila tidak mereka akan menghadap Menteri ATR/BPN Pusat Nusron Wahid atau Presiden Prabowo di Jakarta.

 

Menanggapi tuntutan demonstran, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Riau, Iman Soedrajat menegaskan, dia akan mempelajari dulu tuntutan yang disampaikan massa aksi. Sebab katanya, berkas tuntutan yang disampaikan demonstran cukup tebal sehingga perlu dipelajari lebih lanjut. Jika terbukti nanti, pihaknya siap tindak tegas oknum BPN Pekanbaru dimaksud. (tim/azf)