Sambil Membawa Kue ke Polres Rokan Hulu Riau, Miranda Purba Ekspresikan Kekecewaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:25:24 WIB

Sambil membawa kue ke Polres Rokan Hulu Riau, Miranda Purba ekspresikan kekecewaannya atas penanganan kasus KDRT di Rokan Hulu, Riau. (ist)

Ujungbatu, Detak Indonesia – Upaya mencari keadilan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menghadapi jalan terjal. Miranda Purba, warga Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengekspresikan kekecewaannya dengan cara yang tak biasa. Ia datang ke Polres Rokan Hulu Riau, pada Rabu (29/10/2025) sambil membawa kue bertuliskan “Memperingati 1 Tahun Kasus Sunlight”.

Tindakan tersebut menjadi simbol protes atas penanganan kasus KDRT yang dilaporkannya sejak tahun lalu. Miranda mengaku kecewa karena laporannya justru dihentikan oleh penyidik Polres Rokan Hulu Riau melalui Surat Ketetapan Nomor: S. Tap/15/VI/2025/Reskrim, setelah sebelumnya diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/24/I/2025/Reskrim tertanggal 17 Januari 2025.

Menurut kuasa hukumnya, Riawindo Asay Sormin SH MH, dan rekan, Miranda merupakan korban KDRT yang mengalami trauma berat dan depresi akibat kekerasan berulang dari suaminya. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dan malah berujung pada penghentian penyidikan.

Ironisnya, Miranda kini justru menjadi terdakwa dalam perkara yang dikenal sebagai “Kasus Sunlight”. Kasus ini bermula pada 29 Oktober 2024, ketika ia meneteskan sedikit cairan pencuci piring ke mulut anaknya dan merekamnya dalam video yang dikirim kepada suaminya. Tindakan itu, menurut Miranda, dilakukan karena frustrasi setelah suaminya tidak pulang selama tiga hari dan menelantarkan keluarga.

Tak lama setelah video itu dikirim, sang suami datang bersama beberapa anggota kepolisian dan melaporkan Miranda atas dugaan kekerasan terhadap anak. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan terdakwa dan dijadwalkan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada 4 November 2025.

 

Riawindo menyebut, tindakan Miranda merupakan bentuk keputusasaan seorang ibu, bukan kekerasan yang disengaja.

“Miranda adalah korban kekerasan rumah tangga yang justru dikriminalisasi,” ujarnya.

Melalui aksi simbolis membawa kue ke Polres Rokan Hulu, Miranda berharap penegak hukum dapat membuka kembali laporan KDRT yang dihentikan serta memberikan rasa keadilan bagi para korban yang mengalami nasib serupa.

“Saya hanya ingin keadilan untuk diri saya dan anak saya,” ucap Miranda dengan nada lirih. (tim)