Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Bom MolotovĀ 

Sabtu, 31 Maret 2018 - 07:50:02 WIB

Pelaku bom molotov berinisial AS diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (31/3/2018).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus Bom Molotov di Pekanbaru Jumat 30 Maret 2018.

Kasus bom molotof sudah beberapa kali terjadi di Pekanbaru, kali ini kasus bom molotov menimpa Hamano Wondahi lelaki umur 39 tahun bertempat tinggal di Jalan Pembangunan Sukajadi Pekanbaru.

Hamano membuka usaha Ponsel yang diberi nama 777 di Jalan Durian Nomor 24 Kelurahan Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. 

Hari Selasa 27 Maret 2018 sekira pukul 20.15 WIB Hamano sedang berjualan, tiba tiba datang seorang laki-laki yang tidak dia kenal memakai helem warna hijau melemparkan bom molotof ke arah tokonya hingga menyambar bajunya yang mengakibatkan punggungnya mengalami luka bakar.

Kejadian ini dilaporkan Hamano ke Polsek Sukajadi dengan Nomor laporan LP/K/124/III/2018/Riau/Resta-Pku/Sek Sukajadi hari Selasa tanggal 27 Maret 2018. Berdasarkan laporan ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Unit Buser Sat Reskrim Polresta Pekanbaru agar mengungkap kasus bom molotov yang menimpa Hamano. Hanya berselang tiga hari Unit Buser Polresta

Pekanbaru di bawah pimpinan Ipda Rachmat Wibowo BS Tr K berhasil mengungkap kasus bom molotov ini dengan tersangka berinisial AS yang saat itu berada di Gema Advertesing Jalan Melati Nomor 16 Pekanbaru berikut barang bukti helm, jaket hitam silver, tas laptop, sandal, sisa minyak bensin di dalam botol Sprite dan sepeda motor pelaku.

Saat diwawancarai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH terhadap tersangka mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut dengan motif balas dendam, lalu tersangka digiring ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut dijerat Pasal 187 KUHP Membahayakan umum untuk manusia dan barang.(*/rls)