58,93 Persen Warga Siak Belum Ikut Program JKN  

Sabtu, 31 Maret 2018 - 13:27:01 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai, Kamis pagi (29/3/2018) mengadakan Rapat Forum Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan Pemkab Siak dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (As III) Drs H Jamaluddin, di ruang Puc

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai, Kamis pagi (29/3/2018) mengadakan Rapat Forum Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (As III) Drs H Jamaluddin, di ruang Pucuk Rebung.

Berdasarakan data yang di sampaikan oleh Kantor BPJS Cabang Dumai menyebutkan ada 26.000 masyarakat Kabupaten Siak yang belum terdaftar sebagai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Dumai Nora Dwita Manurung saat melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Siak di kantor Bupati Siak Kamis, (29/3/2018).

"Forum kemitraan ini sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS di Siak ke depan," ujarnya.

Menurut Nora, terkait peningkatan kepesertaan Program JKN ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan di tindaklanjuti Pemendagri Nomor 32/2017 bahwa hanya ada satu yang dikelola yaitu Jamkesda dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019. Pemerintah menetapkan batas waktu akhir diberikan pada 4 Desember 2018.

"Kita diberi waktu oleh Pemerintah hingga 4 Desember 2018 mendatang melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada 2019 target JKN secara Nasional tercapai. Sedangkan di Kabupaten Siak dari total jumlah penduduk masyarakatnya yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen masih ada 58,93 persen yang belum mengikuti program JKN tersebut," terang Nora.

Nora menambahkan, melalui forum kemitraan ini, diharapkan tahun depan terjadi peningkatan jumlah kepesertaan BPJS di Kabupaten Siak, tentunya dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepesertaan BPJS, mulai dari peralatan, mutu pelayanan, sistem antrean pendaftaran serta sistem rujukan yang baik, terjadi peningkatan anggka kepuasan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Siak H Jamaluddin mengatakan, Perwakilan Kantor BPJS Siak hendaknya terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS kepada masyarakat, dan perusahaan.

Jumlah kepesertaan sampai dengan bulan Maret 2018 adalah, dari jumlah penduduk Kabupaten Siak, yang sudah menjadi peserta JKN sebanyak 170.509 jiwa (41,07 persen) dan yang belum terdaftar atau peserta JKN 244.619 jiwa atau (58,93% persen).

Terkait hal itu, Jamaluddin mengajak seluruh OPD yang hadir agar kerja keras untuk memenuhi target tahun 2018, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Siak telah menjadi peserta JKN.

"Kita harus kerja keras untuk mencapai target menuju cakupan semesta 2019, yang waktunya  tinggal delapan bulan lagi. Artinya batas terakhir kita sampai tanggal 4 Desember 2018," kata Jamaluddin.

Forum kemitraan tersebut secara khusus mengundang Dinas Kesehatan, RSUD Siak, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, BKPSDM, Bappeda, TNI, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Siak, Puskesmas dan OPD terkait lainnya.(adifa)