Gawat, Judi Meja Ikan-ikan (Gelper) di Bagansiapi-api Marak !
Petugas Gelper tembak ikan-ikan Along di Bagansiapi-api, Kabupaten Rokanhilir, Riau, Akir. (foto tim)
Bagansiapi-api, Detak Indonesia--
Gelanggang Permainan (Gelper) di wilayah hukum Kota Bagansiapi-api, yaitu di daerah Jalan Manggis Tobal, kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau semakin marak, kian menyebar luas. Arena permainan ketangkasan ini ada menyentuh atau di beberapa tempat.
Pantauan Dari Tim Investigasi awak media aktivitas arena perjudian ini diduga sudah cukup lama beroperasi, dan serta banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah keberadaan arena judi Gelper tersebut. Dan parahnya aparat setempat terkesan tak peduli dan seakan diabaikan pembiaran perjudian meja ikan-ikan (Gelper).
Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yakni dalam hal ini dituju ke Kapolres Rohil beserta jajarannya mulai dipertanyakan akan keseriusan. Ini karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib seolah tutup mata. Sebab judi itu disaat sekarang semakin dibiarkan.
Sebagaimana hasil Investigasi Tim awak media ini. Dimana berada dalam Kota Bagansiapi-api di Jalan Manggis Tobal, Suka Damai Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau, merupakan salah satu tempat perjudian meja tembak ikan ikan atas nama pemilik Along.
Gelper ini, seolah-olah kebal hukum dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jikalau hal ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat, salah seorang warga tak sedia dipublikasikan namanya.
Katanya, ironis keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Rohil hingga Polsek Bangko hal kondisi lapangan
itu tentunya sangat bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek seakan-akan tidak tau judi Gelper di wilayah hukum nya Polsek Bangko.
Informasi yang didapat, salah satu warga menerangkan bahwa, "pemilik Gelper tersebut yaitu bernama Along diduga ini adanya melibatkan beberapa oknum wartawan bernama Bur untuk konfirmasi di lapangan tersebut seolah-olah sudah berani untuk bekap perjudian, menjaga bisnis terlarang, dan mereka ini pastinya punya backing yang kuat. Hal itu bisa dibuktikan dengan kondisi seperti sekarang,” katanya.
Menurut petugas lapangan Gelper Ikan-ikan milik Along bernama Akir saat dikonfirmasi tim investigasi kepadanya Kamis (27/11/2025) menyuruh tim investigasi menghubungi Bur yang seorang wartawan di Bagansiapi-api.
Bur yang dikonfirmasi tim investigasi mengatakan maaf pak kenapa saya dilibatkan dipersoalan bapak. Kita sama-sama wartawan nanti saya buat berita tentang bapak bagaimana. Terus informasi yang bapak dapatkan di lapanganpun tak valid. Saran saya maunya bapak cari dulu informasi yang valid bila perlu konfirmasi dengan APH. Bukan ke saya bapakkan wartawan saya rasa tak perlulah kita perdebatan kan hal semacam ini. Mana wewenang saya terkait hal semacam ini. Waduh kayaknya bapak salah alamat ini. Kalau bapak mau informasi saya bantu untuk mempermudah bapak dapatkan data. Harusnya bapak begitu. Demikian kata Bur kepada tim investigasi wartawan Sanjaya. Setelah itu ponsel Bur memblockir WhatsApp tim investigasi Sanjaya. Seakan-akan tidak mau merespon lagi.
Lalu, dipihak lain, mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Rohil berharap Kapolda Riau dan Kapolres Rohil itu untuk membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, benar-benar Gelper ini, seolah-olah kebal hukum dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jikalau hal ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya itu pada anak-anak ke depannya, demikian ungkap salah seorang warga tak sedia dipublikasikan namanya.
Katanya, ironis keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polres Rohil hingga Polsek Bangko hal kondisi lapangan
itu tentunya sangat bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi. Pertanyaannya, apakah pihak Polsek Bangko tidak tau judi Gelper ada di wilayah hukum nya?
Lanjutnya, mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Rohil berharap Kapolda Riau dan Kapolres Rohil itu untuk membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Riau, benar-benar dilakukan. Selain pada APH, warga berharap kepada Bupati Rihil Bistamam dan aparat Penegak Hukum harus berantas perjudian di wilayah Hukum Polsek Bangko.
Di Riau gelanggang permainan (Gelper) judi Tembak-tembak ikan marak tumbuh bak jamur di musim hujan saat ini di Riau. Selain di Kota Bagansiapi, juga di Kota Pekanbaru di Jalan Riau. (tim)