Tamu Rumah Makan di Bukit Timah Tak Bayar Makan-minum Rp800 Ribu
Rumah Makan Bunda di simpang Bukit Timah Rokan Hilir perbatasan Dumai Riau. (ist)
Bukit Timah, Detak Indonesia--Seorang pemilik warung di jalan lintas Simpang Bukit Timah Rohil perbatasan Dumai Riau mengeluh kepada awak media, karena tamu yang makan minum di kedainya bernama Sitorus tidak membayar uang makan minum kepada pemilik warung selama di sini dia satu bulan makan dan minum senilai Rp800 ribu pemilik warung pun mengeluh untuk belanja tidak ada sementara itu uangnya tidak dibayar oleh Sitorus.
Lalu pemilik warung mengirimkan chat whatsApp ke Sitorus namun tidak dibalas oleh Sitorus cuma dilihat atau di read saja.
Sitorus yang dikonfirmasi awak media via ponselnya juga tidak menjawab sudah hampir dua bulan sama sekali tidak ada membalas cuma dilihat saja lalu pemilik warung coba menelepon Sitorus tidak diangkat juga ponselnya.
"Saya minta tolong kepada bapak-bapak teman-teman media agar bisa segera, Sitorus membayar uang makan di warung saya ini saya sangat butuh uang itu untuk belanja kalau gak dibayar macam mana saya mau jualan lagi pak," ujar pemilik warung.

Mulai dari 30 Oktober 2025 sampai 9 Desember 2025 tidak ada sedikit pun di bayar uang makan-minum Sitorus kepada pemilik warung rumah makan RM BUNDA tersebut. Semantara di sini dikenakan pasal Undang-Undang Perdata pasal 378 KUHP tentang penipuan :
Menurut pemilik rumah makan, Sitorus di sini kerja sebagai mafia CPO atau (crude palm oil) yang menumpang di RM Bunda mereka sepakat sama bosnya yaitu Sihombing, untuk tinggal di sini dan makan di sini mereka sepakat masalah uang makan satu bulan sekali dibayar namun perjanjian itu tidak tepat sama sekali meleset sudah dua bulan tidak ada dibayar uang makannya dan selalu cuma janji-janji terus di sini pemilik warung RM Bunda selalu ditipu masalah janji-janji terus. (wal/tim)