Plt Bupati Siak Tak Ada Gunakan Uang Negara ke Jakarta

Kamis, 05 April 2018 - 20:00:25 WIB

Jajaran Bawaslu Riau (kiri) memeriksa Plt Bupati Siak H Alfedri dan Kasubbag Keuangan Mulyadhi Selasa (3/4/2018). (Foto Ist)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Kasubbag Keuangan Sekdakab Siak Mulyadhi membantah adanya kabar yang menyebutkan tentang kehadiran Plt Bupati Siak H Alfedri pada acara talk show pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 1  Syamsuar dan Edy Natar di salah satu tv swasta di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, menggunakan uang negara saat hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Mulyadhi, Kehadirannya di Bawaslu Riau, pada 29 Maret 2018 lalu dalam rangka memberikan keterangan terkait tanggung jawabnya selaku Kasubbag Keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak yang juga mengurusi perjalan dinas pejabat daerah.

"Kehadiran Saya di Bawaslu Riau kemarin, dalam rangka memenuhi surat panggilan Bawaslu Riau Nomor 07/RI/PM.05.01/03/2018 tertanggal 29 Maret 2018. Saya diminta menjelaskan terkait kehadiran Plt Bupati Siak H Alfedri di kegiatan pasangan calon Gubenur Riau H Syamsuar. Kabar di media menyebutkan menggunakan uang negara, saya juga ditanya oleh tim seputar pembayaran uang perjalanan dinas, tiket pesawat, dan ajudan maupun staf bupati," terang Mul.

Lebih lanjut Mul menjelaskan, sesuai rekap perjalanan dinas yang diterima dari bendahara, bahwa perjalanan dinas Plt Bupati Siak dari tanggal 1 sampai 22 Maret 2018. Plt Bupati Siak Alfedri telah melakukan perjalanan dinas sebanyak enam kali. Lima dalam daerah provinsi dan satu di luar provinsi yaitu ke Kota Batam. Namun tidak ada satu pun perjalanan dinas yang ke Jakarta. Namun keberangkatan Pak Alfedri ke Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, tidak menggunakan uang negara, melainkan pakai uang pribadi," terang Mul.

Dijelaskan oleh Mul lagi, dirinya menyesalkan atas pernyataan di beberapa media yang terbit pada hari Rabu 4 April 2018  yang menulis bahwa uang dinas serta tiket pesawat untuk berangkat pada 8 Maret 2018, waktunya sangat tepat kehadiran Alfedri saat menghadiri talk show, yang wartawannya tanpa ada komfirmasi terlebih dahulu sehingga data beritanya tidak objektif.

"Saat saya kan usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Riau beberapa waktu lalu, saya langsung keluar dari Kantor Bawaslu Provinsi Riau saat itu tidak ada mengungkapkan kepada pihak media, saya hanya menjelaskan kepada tim penyidik Bawaslu Provinsi Riau saja. kemudian data tersebut saya sampaikan dengan menandatangani berita acara penelusuran awal dengan lebih kurang tujuh pertanyaan.seharusnya awak media mengklarifikasi dulu ke saya, terkait persoalan di atas. Sedangkan untuk substansi pertanyaan bisa ditanyakan kepada Bawaslu Provinsi, tentu saya merasa dirugikan akibat berita yang tidak benar," tegas Mulyadhi.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Dearah Kabupaten Siak Wan Saiful Efendi mengatakan, menyesalkan beberapa media terbitan Rabu 4 April 2018 yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan Kasubbag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak terkait anggaran kehadiran Plt Bupati Siak H Alfedri pada acara talk show pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 1 H Syamsuar dan Edy Natar di salah satu tv swasta di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu, menggunakan uang negara saat hadir dalam kegiatan itu.

"Kita menyesalkan tulisan di beberapa media, yang menyebutkan kehadiran Pak Alfedri di acara Pak Syamsuar kemarin sangat tepat menggunakan uang negara, padahal kan sudah di sampaikan oleh Pak Mul dengan Bawaslu Provinsi, bahwa itu tidak benar. Kita mengapresiasi jika apa media yang mengkritisi kebijakan Pemkab dengan sumber yang jelas serta berimbang, yang juga sesuai etika jurnalistik. Artinya kontrol sosial di situ berjalan, namun jika tulisan itu hanya mengandung opini saja, pada akhirnya independensi jurnalisme menghasilkan sajian berita yang tidak obyektif," terang Wan Saiful.(adifa)