Operasional SPAM di Humbang Hasundutan Sumut Dipertanyakan
Kantor UPT SPAM Humbang Hasundutan berlokasi di Dolok Sanggul. (Nes)
Dolok Sanggul, Detak Indonesia--Kehadiran pengadaan Simtem Penyelenggaraan Air Minum yang ada di Humbahas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) layak diperiksa oleh instansi terkait. Mulai dari Inspektorat kabupaten, maupun pihak penegak hukum lainnya.
Persoalan yang sudah menjadi kebiasaan dialami para konsumen, mulai dari tarif yang tidak jelas dibebankan kepada setiap calon konsumen baru.
Kemudian, mengenai tagihan yang kadang melonjak dan tanpa keterangan jelas. Dan yang paling menjengkelkan semakin lama pelayanan penyelenggaraan air minum tersebut kian hari semakin menyusahkan para konsumen. Apalagi struk tagihan pemakaian datang sekali 6 bulan.
Di mana konsumen yang ada semakin lama kian tidak terlayani kebutuhan air di rumah-rumah penduduk.
Seperti yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini di wilayah Kecamatan Parlilitan. Umumnya konsumen sangat komplen terhadap kebijakan pengelola SPAM yang melakukan buka-tutup bagi seluruh kawasan yang ada.
Artinya air bersih itu tidak bisa mencukupi kebutuhan konsumen saat diperlukan. Karena adanya pengalihan atau giliran buka-tutup yang diberlakukan.
Hal ini sudah menjadi rutinitas dialami masyarakat Parlilitan dan sekitarnya, yang semakin lama semakin menjadi-jadi.
"Mirisnya, walaupun keran air dibuka pada jam giliran, namun durasi dan kapasitas debitnya semakin mengecil dari waktu ke waktu," ungkap Sihite, warga Pasar Parlilitan kepada Detak Indonesia, saat berkunjung ke sana akhir Maret 2016 lalu.
Sementara itu salah seorang warga lainnya yang tidak bersedia ditulis identitasnya mengungkapkan, akibat praktik giliran hidup mati tersebut, diduga jadi peluang "main mata", dengan petugas saat warga membutuhkan air minum.
Lazim disebut, saat masyarakat ingin mengadakan hajatan pesta tentu harus membutuhkan volome air bersih banyak. Untuk itu warga harus melapor kepada petugas untuk dapat menghidupkan keran di wilayah yang dimintakan.
"Jika ditelisik lebih jauh, praktik tersebut diduga jadi peluang untuk melakukan pungutan liar," ungkap warga ini kecewa.
Hal yang paling mendasar, lanjut sumber ini lagi, mengenai tarif pemasangan baru yang terkesan hanya menurut selera petugas.
"Tarifnya bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta untuk pemakaian rumah tangga," keluh warga.
Diketahui jumlah petugas di Parlilitan sebanyak 4 personel, mengelola operasional SPAM untuk Kecamatan Parlilitan dan juga sebagian desa di Kecamatan Tarabintang.
Seperti Desa Gaman dan Gaman 2 yang saat ini sudah terpasang jaringan pipa induk.
Adapun jumlah konsumen yang sudah tersambung di Parlilitan dan Desa Gaman menurut keterangan petugas di sana jumlahnya sudah 1.100 pelanggan, dan akan dikejar sesuai target sebanyak 1.200 pelanggan.
Menjadi pertanyaan, dengan jumlah konsumen saat ini sudah 1.100, dan masih terus menambah konsumen baru, apakah debit air dari sumbernya dari Desa Simataniari itu akan mampu mencukupi kebutuhan?
Lalu tarif dan rincian biaya pemasangan sajauh ini tidak dibuat tertulis sehingga masyarakat menilai tarif pemasangan tergantung selera penyelenggaranya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Pak J Manalu selaku Kepala UPT SPAM Humbang Hasundutan (31/3/2026) lalu, namun beliau tidak ada di kantor.
Karena Manalu katanya saat itu mengikuti rapat di perkantoran Pemkab Humbahas.(nes)