Honor Guru PPPK PW Bersertifikasi Sudah Dianggarkan di APBD Karo Sudah Surati Kemendikdasmen
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Sumut, Leonard Bastian Girsang SSTP MSi di ruang kerjanya tanggapi masalah honor PPPK, PW yang sudah menerima TPG melalui dana BOSP mulai awal 2026, Kamis (9/4/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
Kabanjahe, Detak Indonesia--Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang SSTP MSi Mengatakan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) PW (Paruh Waktu) Guru, Tenaga Pendidikan yang sudah sertifikasi atau yang sudah menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) tidak menerima gaji honor lagi melalui dana BOSP mulai awal tahun 2026. Yang dulunya saat masih berstatus honorer masih dapat honor dari dana BOSP sekolah.
Hal tersebut disampaikan beberapa guru PPPK PW yang sudah lulus sertifikasi pada Rabu, (8/4/2026).
Seperti yang disampaikan ML (35) guru PPPK PW yang mewakili suara seprofesinya mengatakan, harapan para guru ini, agar gaji honor tetap dikeluarkan melalui dana BOSP sekolah seperti biasanya sesuai dengan kemampuan sekolah. Karena jam kerja guru paruh waktu hampir sama dengan guru penuh waktu/ PNS. Sehingga honor tersebut sangat layak bagi guru juga sangat membantu transportasi dalam menunjang proses belajar mengajar apalagi guru juga tidak mendapat tunjangan transportasi dan lain lainnya seperti THR dan Gaji ke-13 seperti PPPK Penuh waktu/ PNS.
"Maka kami mohon Pemkab Karo Bapak Dinas Pendidikan membuat kebijakan, solusi yang terbaik buat para guru di kabupaten karo ini," harapnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten Karo saat dikonfirmasi Kamis, 09 April 2026 menyampaikan bahwa saat ini Dinas Pendidikan sedang menyusun surat untuk dikirim ke Kemendikdasmen sesuai dengan SE Mendikdasmen No.6 Tahun 2026 yang Diterbitkan Jumat 13 Maret 2026, untuk meminta persetujuan dalam penganggaran Honor PPPK PW yang sudah bersitifikasi. Dan pencairan dapat dilakukan setelah adanya surat balasan persetujuan dari Kemendikdasmen.

Sambung Kadis lagi, namun kalau dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Karo, sudah ada dianggarkan Rp300.000/ bulan tapi semua ini masih dalam proses tahapan karena butuh analisis juga.
"Harap bersabar kita upayakan secepatnya terealisasi. Sekali lagi saya sampaikan ada tahapan dan proses supaya kita tidak melanggar aturan. Pada intinya kita Dinas Pendidikan tetap usahakan yang terbaik untuk guru- guru kita dan demi menunjang kemajuan pendidikan karo," tutup Kadis. (stm)