Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:25:16 WIB

Kabanjahe, Detak Indonesia — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SPOG MKes, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo (Asisten II), Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, bergerak cepat dengan mengambil langkah strategis guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani sesuai dengan alokasi kebutuhan Tahun 2026, Jumat (24/4/2026).

Sebagai bentuk respons aktif, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Karo dengan mengundang pihak PT Pupuk Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan AP MSi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba STP MM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba STP MM, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karo.

Dalam pertemuan tersebut, PT Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Manajer Penjualan Sumatera Utara II, Danny Utama Putra Tambunan, menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi pupuk disebabkan oleh kondisi force majeure berupa bencana banjir yang terjadi di Aceh pada akhir tahun 2025. Peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda.

Sebagai langkah antisipatif, PT Pupuk Indonesia telah melakukan penyeimbangan stok (banstok) dengan melibatkan produsen lain, seperti PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dan PT Petrokimia Gresik. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pupuk di wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Karo yang menjadi salah satu daerah prioritas penyaluran.

Khusus untuk pupuk urea, PT Pupuk Indonesia juga telah melakukan kebijakan rerayonisasi per 23 Maret 2026, di mana penugasan distribusi urea untuk wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Pupuk Iskandar Muda, kini dialihkan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan ketersediaan pupuk di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses distribusi pupuk bersubsidi agar berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, demi mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani di Kabupaten Karo. (stm)