Aliansi Pergerakan Arus Bawah Rohul Pertanyakan 24 Unit Rumah Layak Huni yang Tidak Selesai

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:59:35 WIB

Rumah Layak Huni (RLH) menelan anggaran Rp75 juta per unit ada sebanyak 24 unit di Kabupaten Rokanhulu Riau tahun 2025 hingga Mei 2026 belum selesai, seharusnya telah selesai 31 Desember 2026. (tsi)

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia – Aliansi Pergerakan Arus Bawah menyoroti dan mempertanyakan pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu Riau tahun anggaran 2025.

Adanya dugaan permainan anggaran serta lemahnya pengawasan terhadap proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut, Ketua Aliansi Pergerakan Arus Bawah, Maulana Husein menilai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 24 unit Rumah Layak Huni dengan nilai anggaran sebesar Rp75 juta per unit yang hingga saat ini Mei 2026 belum selesai dikerjakan. Kondisi bangunan di lapangan disebut mangkrak dan terbengkalai, sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan.

Padahal, sesuai informasi yang diperoleh, proyek tersebut seharusnya telah selesai pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, progres pembangunan dinilai jauh dari harapan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat penerima manfaat.

Aliansi Pergerakan Arus Bawah juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Bupati dan Inspektorat, yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.

 

Aliansi menilai diamnya pihak terkait justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap proyek yang gagal diselesaikan tepat waktu.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil untuk mendapatkan rumah layak huni. Kalau sampai sekarang belum selesai, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai anggaran negara digunakan tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi Pergerakan Arus Bawah Maulana Husein.

"Kami juga mendesak agar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas dan pengawasan terhadap program tersebut.," tambahnya.

Selain itu, Aliansi Pergerakan Arus Bawah meminta Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Rumah Layak Huni 2025 tersebut.

Menurut mereka, keterlambatan bahkan mangkraknya pembangunan rumah tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merugikan masyarakat yang sejak awal berharap dapat segera menempati rumah yang layak dan aman untuk dihuni. (tim)