Posko Pengaduan Disdik Riau Tak Tampilkan Data Daya Tampung Sekolah Negeri.
Temuan awal DPP TOPAN RI Sumbagut Senin (8/6/2026), Posko Pengaduan Disdik Riau di Pekanbaru tak tampilkan data daya tampung sekolah negeri SMA dan SMK, aroma tak sedap sudah tercium diawal kegiatan ini dan hilirnya sudah tergambar oleh para tim investigasi yang tiap tahun mencium bau tak sedap.. (Dok. tim)
Pekanbaru, Detak Indonesia-- Klaim transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Riau kini berada di bawah sorotan publik.
Di tengah gencarnya slogan "Objektif, Transparan, Akuntabel, Adil dan Berintegritas," yang terus digaungkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, fakta lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.
Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman bersama sejumlah wartawan melakukan pengecekan langsung ke Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau Selasa (9/6/2026).
Kedatangan tim bertujuan memastikan sejauh mana prinsip keterbukaan informasi publik benar-benar diterapkan dalam proses penerimaan murid baru.
Namun temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius.
Pada papan informasi yang disediakan bagi masyarakat, tim investigasi tidak menemukan data rinci mengenai daya tampung SMA Negeri maupun SMK Negeri se-Provinsi Riau. Informasi yang tersedia justru lebih banyak mengarah kepada sekolah swasta, sementara data sekolah negeri yang menjadi tujuan utama mayoritas calon peserta didik di Riau tidak nampak dipublikasikan secara terbuka.
Padahal, data daya tampung, jumlah rombongan belajar, kuota penerimaan, jumlah pendaftar, hingga jumlah kursi tersedia merupakan informasi dasar yang sangat menentukan pilihan masyarakat dalam mengikuti proses SPMB.
"Kami datang untuk memastikan bagaimana transparansi itu dijalankan. Namun yang kami temukan justru tidak adanya rincian daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri di Riau yang dapat langsung dilihat masyarakat. Padahal data tersebut merupakan informasi mendasar dalam proses penerimaan murid baru," tegas Rahman Lubis.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Jika transparansi benar-benar menjadi prinsip utama pelaksanaan SPMB, mengapa informasi paling mendasar justru tidak tersedia secara terbuka di pusat pelayanan resmi SPMB?
Lebih jauh, tim investigasi menilai absennya data daya tampung sekolah negeri berpotensi menimbulkan kebingungan, spekulasi, hingga dugaan ketidaktransparanan di tengah masyarakat yang sedang berjuang mencari kepastian pendidikan bagi anak-anak mereka.
Ketua SPMB Disdik Riau Syafril Bungkam
Untuk memperoleh penjelasan resmi, tim investigasi kemudian menghubungi Ketua SPMB Provinsi Riau, Syafril, melalui nomor whatsApp kedinasan yang selama ini digunakan dalam komunikasi resmi.
Sebanyak 16 poin pertanyaan konfirmasi disampaikan secara tertulis, mulai dari alasan tidak dipublikasikannya daya tampung sekolah negeri, mekanisme pengawasan publik, hingga dugaan ketidakjelasan hasil seleksi yang dikeluhkan sejumlah peserta.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun tanggapan resmi yang diberikan.
Sikap bungkam tersebut justru memperkuat tanda tanya publik. Sebab ketika pelaksanaan SPMB sedang menjadi perhatian masyarakat luas, pejabat yang bertanggung jawab seharusnya hadir memberikan penjelasan, malah memilih diam.
Ketidakbersediaan menjawab pertanyaan publik juga menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai komitmen keterbukaan informasi yang selama ini diklaim menjadi dasar pelaksanaan SPMB.
Pengakuan di Posko SPMB Riau
Tim investigasi selanjutnya melakukan konfirmasi langsung kepada petugas Posko Pengaduan SPMB Disdik Riau yang diketahui bernama Mila.
Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan temuan terkait belum tersedianya papan informasi yang memuat rincian kuota dan daya tampung sekolah negeri di Riau.
Menariknya, petugas posko tidak membantah temuan tersebut.
"Terima kasih atas masukannya, Pak. Besok akan kami pasang papan informasi yang Bapak sampaikan," ujar Mila di ruang Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau Senin (8/6/2026)
Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengakuan bahwa informasi yang dipersoalkan masyarakat memang belum tersedia secara optimal ketika proses SPMB Riau sedang berlangsung.
Jika data tersebut baru akan dipasang setelah adanya kritik dan temuan lapangan, muncul pertanyaan mendasar: mengapa sejak awal informasi tersebut tidak disediakan secara terbuka?
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini publik masih menunggu jawaban resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau atas sejumlah pertanyaan penting:
Pertama, mengapa data daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri se-Pekanbaru umumnya se-Provinsi Riau tidak dipasang secara terbuka di Posko SPMB?
Kedua, berapa sebenarnya jumlah rombongan belajar dan kuota penerimaan pada masing-masing SMA Negeri dan SMK Negeri di Pekanbaru maupun seluruh Provinsi Riau?
Ketiga, berapa total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri se-Provinsi Riau dibandingkan jumlah lulusan SMP sederajat yang akan bersaing memperebutkan kursi pendidikan negeri tahun ajaran 2026/2027 ?
Keempat, apakah tidak ditampilkannya data tersebut merupakan kebijakan resmi, kelalaian administrasi, atau bentuk lemahnya pengawasan internal panitia?
Kelima, bagaimana masyarakat dapat melakukan pengawasan apabila data dasar mengenai kuota dan daya tampung sekolah negeri tidak dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses?
Keenam, bagaimana penjelasan Dinas Pendidikan Riau terkait adanya informasi peserta yang sempat melihat hasil pilihan sekolah namun kemudian dinyatakan tidak lulus atau tidak masuk dalam hasil akhir seleksi?
Transparansi Tidak Boleh Berhenti menjadi Slogan
Dalam negara yang menjunjung keterbukaan informasi publik (KIP), transparansi tidak cukup diwujudkan melalui baliho, spanduk, slogan, maupun seremoni seremonial.
Transparansi harus hadir dalam bentuk data yang terbuka, mudah diakses, dapat diverifikasi, serta dapat diawasi masyarakat setiap saat.
Ketika informasi daya tampung sekolah negeri tidak tersedia secara jelas, sementara pejabat penanggung jawab memilih bungkam saat dimintai klarifikasi, maka ruang publik wajar mempertanyakan apakah prinsip transparansi benar-benar dijalankan atau hanya berhenti sebagai slogan administratif.
DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut bersama tim wartawan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB Provinsi Riau 2026/2027 hingga seluruh data mengenai daya tampung, kuota penerimaan, jumlah pendaftar, jumlah peserta diterima, serta sisa kursi pada setiap SMA Negeri dan SMK Negeri dibuka secara utuh kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPMB Provinsi Riau, Syafril, belum memberikan jawaban resmi atas seluruh poin konfirmasi yang telah disampaikan kepadanya sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu siang (10/6/2026).
Kini masyarakat menunggu satu hal yang sederhana namun sangat penting: apakah transparansi SPMB benar-benar diwujudkan dalam bentuk keterbukaan data yang dapat diawasi publik, atau hanya menjadi jargon yang berhenti di atas kertas. (tim/arm/azf)