Kasus PT Arara Abadi Dilimpahkan Kejati Riau ke Satgas PKH

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:55:28 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH (paling kanan), didampingi Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH, Asintel Kejati Riau Oktavian Syah Efendi SH MH dan jajaran di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis pagi (11/6/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH, didampingi Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH, Asintel Kejati Riau Oktavian Syah Efendi SH MH menegaskan masalah laporan KUD Karya Baru/DPP MKGR terhadap PT Arara Abadi  (PT AA) memporakporandakan 180 hektare kebun sawit di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau sudah dilimpahkan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Terlapor Luthfi Humas PT Arara Abadi bersama Direktur Eddi Haris menggunakan lima alat berat ekskavator dituding telah menumbang tanaman sawit KUD Karya Baru/DPP MKGR dan telah menggantinya dengan tanaman HTI Eucalyptus PT AA.

Hal ini disampaikan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH, didampingi Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH, Asintel Kejati Riau Oktavian Syah Efendi SH MH menjawab pertanyaan wartawan Detak Indonesia.co.id dan TVArnews.com di Kejati Riau, Kamis (11/6/2026).

Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH dan jajaran baru saja selesai olahraga senam bersama di halaman depan Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis pagi (11/6/2026). Beliau nampak keliling mengitari halaman depan Kejati Riau. Keluar pintu gerbang melihat penataan bagian depan pagar Kejati Riau.

Lalu masuk lagi ke dalam halaman Kejati Riau meninjau taman, cek ke dalam gedung PTSP, naik ke lantai dua tempat Satgas PKH sedang sibuk bekerja.

Komandan Koordinator Satgas PKH di Kejati Riau Kolonel Infanteri Dwi Maryanto (tengah) diapit wartawan kiri-kanan.

 

Kajati Riau mempersilakan wartawan bertanya ke Satgas PKH karena masalah ini katanya sudah dilimpahkan ke Satgas PKH.

"Silakan tanya ke Satgas PKH ya karena sudah dilimpahkan ke sana," kata Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH.

Terpisah, Komandan Koordinator Satgas PKH di Kejati Riau Kolonel Infanteri Dwi Maryanto yang kebetulan baru datang dan turun dari mobilnya di Kejati Riau dicegat wartawan dan pertanyakan masalah ini.

"Ya benar, masalah laporan KUD Karya Baru/DPP MKGR dengan PT Arara Abadi itu sedang kami verifikasi. Sudah kami panggil beberapa mereka seperti KSO, dan lain-lain, tapi ada yang belum datang. Kami belum bisa berikan hasil verifikasi, nanti ya," kata Kolonel Inf Dwi Maryanto.

Ditanya apakah pihak KUD Karya Baru/DPP MKGR yang berseteru dengan Humas PT Arara Abadi Luthfi dan Direkturnya Eddi Haris sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, menurut Kolonel Dwi Maryanto pihaknya masih melakukan verifikasi. Dan diakui sudah turun ke lapangan ke Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kampar Riau.

Foto atas jalan umum dipasang portal PT Arara Abadi, di Kota Garo Kampar, Dinas Perhubungan Kampar dituding tutup mata. Satu dari lima ekskavator porakporandakan kebun sawit KUD Karya Baru/DPP MKGR. (azf/tim)

 

Kemudian Kapolres Kampar Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang yang dikonfirmasi awak media ini Rabu (10/6/2026) mempersilakan menghubungi Kasat Reskrimnya AKP Yoga. AKP Yoga yang dikontak Kamis (11/6/2026) via whatsappnya menegaskan sedang mendalami kasus ini.

Seperti diberitakan media sebelumnya bahwa setelah lebih dari setahun petani Swasembada Pangan Riau dihadang orang suruhan PT Arara Abadi, Polres Kampar akhirnya merespon dan menyatakan akan turun menyelidiki dugaan perampasan lahan 180 hektare milik MKGR/KUD Karya Baru di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Tapung Hilir, Kampar, Riau.

Kejadian penghadangan petani
Ketua Petani Ir Julius Sitepu menyebut sejak investigasi pakai drone 16 November 2024, petani terus dihadang di portal jalan umum. Sempat terjadi debat dengan security PT Arara Abadi bernama Albert di lokasi.

Sudah diterangkan kegiatan bukan menguasai tanah dan tidak akan merusak tanaman Akasia mangium dan Eucalyptus milik PT Arara Abadi. Petani tegaskan lahan ini milik MKGR yang berada di wilayah Kabupaten Kampar. "Security bengong tak mengerti hukum," ujar Ir Julius Sitepu.

Petani mempertanyakan portal di jalan umum: 

“Coba bayangkan jalan umum dipasang portal. Kemana Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar?” tanya Ir Julius Sitepu.

Laporan ke Polsek Tapung Hilir Mandek

Salah satu petani mengaku sudah berulang kali lapor ke Polsek Tapung Hilir soal sabotase dan pengrusakan. Barang bukti sudah diantar ke petugas piket Pak Eko sejak April 2025, saat itu ada Kapolsek. “Setelah ditunggu tak ada tindak lanjut,” keluhnya.

Lahan kebun sawit 180 ha KUD Karya Baru/DPP MKGR di Kota Garo Kampar sudah porakporanda dilibas lima alat berat ekskavator PT Arara Abadi. Skauran air sungai DAS-nya dirusak. (azf/tim)

 

“Kelakuan management PT Arara Abadi ini sudah kronis. Sudah waktunya pemerintah berpihak kepada petani,” tambah petani dengan nada berang.

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Riau: PT Arara Abadi Tak Punya Izin di Kampar, Riau Ketua HTNI MKGR Drs Yusfar SH MH & Suratno sudah mengadu ke Komisi I, II, dan III DPRD Riau. Hanya Komisi II yang menggelar RDP 20 Januari 2025. Hasilnya: PT Arara Abadi tidak dapat menunjukkan IUHPHTI Pola Transmigrasi di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

Puncak kasus 180 Ha lahan digasak oknum PT Arara Abadi
Luthfi, karyawan PT Arara Abadi, diduga menggasak lahan 180 Ha milik KKS KUD Karya Baru/MKGR. Padahal di lokasi sedang berjalan kegiatan swasembada pangan cetak sawah 1.000 Ha.

Akibatnya aksinya, lima unit ekskavator memporakporandakan lahan, empat unit pondok petani hancur, lima hektare tanaman kakao rusak, sarana dan prasarana petani raib, bendungan cadangan air dirusak.

Ketua HTNI MKGR kirim surat pengaduan ke Presiden cq Kepala Staf Presiden 21 Mei 2026 mohon bantuan agar petani tidak dihadang PT Arara Abadi.

Lahan KUD Karya Baru/DPP MKGR usai 180 ha sawit ditumbang, di Kota Garo Kampar Riau diganti tanaman HTI PT Arara Abadi jenis Eucalyptus. (azf)

 

Kolonel TNI (Purn) Prof DR H Asmil Ilyas MA CPLA langsung kirim surat ke Edi Haris, Direktur PT Arara Abadi, agar hentikan kegiatan di lahan MKGR 180 Ha untuk hindari konflik.

Luthfi Mengaku Eksekutor Tanpa Dokumen

Tim turun 25 Mei 2026 ingin jumpai Edi Haris tapi dihadang Luthfi. Luthfi mengaku sebagai eksekutor lahan 180 Ha dengan alasan ada penyerahan dari Wan Moh Junaidi, namun tidak memperlihatkan dokumen. Luthfi dan Eddi Haris yang berusaha dikonfirmasi awak media di kantornya di Jalan Teuku Umar Pekanbaru kata security yang bersangkutan tidak ada di kantor.

Ir Darma Siregar dari tim langsung komplain: “Lahan 180 Ha adalah kebun kelapa sawit dan pemiliknya MKGR. Ada surat SPT 7 September 1996.” Tim menghindari debat karena Luthfi bukan pihak yang berwenang.

Polres Kampar Turun cek koordinat dan izin HPH HTI Pola Transmigrasi PT AA. Dengan adanya respon Polres Kampar ini, penyelidikan turun ke TKP untuk melihat posisi koordinat dan meminta PT Arara Abadi menunjukkan Surat Izin Usaha HPH TI Pola Transmigrasi.

“Patut diketahui koordinat yang ditemui melalui Google tidak benar. Itu kasus sub ordonansi sudah dilaporkan ke Kejati Riau,” jelas Ir Darma.

Jika hasil penyelidikan membuktikan lahan 180 Ha tidak berada di peta RKT PT Arara Abadi, maka terbukti salah garap. “Semua kerugian wajib diganti dan tidak perlu dijadikan perkara,” tegas Darma.

Petani berharap penertiban dilakukan menyeluruh. Akar masalahnya adalah penerbitan izin masa lalu. “LHK wajib revitalisasi lahan yang dikuasai baik legal maupun ilegal. Cabut izin yang terbukti melanggar, audit, denda, dan sanksi pidana,” tutupnya. (tim/azf)