Tidak Ada Gerombolan dan Pungli di Pasar Panam Pekanbaru !
Pengurus Yayasan Ismail Idris Bersaudara Pasar Panam Km 14 Pekanbaru, Riau, Senin 15 Juni 2026 memberikan klarifikasi, sanggahan sehubungan dituding sebagai gerombolan dan melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Panam Pekanbaru. Menurut pengelola Pasar Panam Pekanbaru ini tidak ada gerombolan dan pungli di Pasar Panam Pekanbaru. (Dok. ikh/arm)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Pengurus Yayasan Ismail Idris Bersaudara Pasar Panam Km 14 Pekanbaru, Riau, Senin 15 Juni 2026 memberikan klarifikasi, sanggahan sehubungan dituding sebagai gerombolan dan melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Panam Pekanbaru.
Hal ini sebagai mana dilansir salah satu media online dengan judul "Gerombolan Pelaku Pungli Pasar Panam Resmi Dipolisikan". Dalam pemberitaan tersebut dirilis bahwa Gerombolan Pelaku Pungutan Liar (Pungli) resmi dilaporkan ke Polsek Binawidya, Kamis (5/3/2026). Bahkan, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat melaporkan pelaku pungli Pasar Panam menggunakan Seragam Logo Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan Pungli yang sudah dilakukan secara rutin meresahkan Pedagang Pasar Panam.
“Gerombolan Pelaku Pungli Pasar Panam Jo Dar, Eka DKK sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Binawidya,” ungkap Humas APPSI Komisariat Pasar Panam Nasrul kepada Wartawan, Kamis (5/3/2026) di Mapolsek Binawidya.
Menanggapi tudingan di atas, Samsul Rizal selaku Ketua Yayasan Ismail Idris Bersaudara didampingi Datuk Panglimo Dasrianto sebagai Penasihat Yayasan Ismail Idris Bersaudara, Eka sebagai Anak Ahli Waris Yayasan dan sebagai Pengurus Yayasan atau Ronda, Fransi Chaverius SH MH sebagai Kuasa Hukum Senin (15/6/2026) petang tadi membantah semua tudingan yang menuding mereka sebagai "Gerombolan dan Pungli di Pasar Panam" Pekanbaru.

Ahli waris, alas hak tanahnya 150 x 100 meter luas hampir 2 hektare di Pasar Panam Pekanbaru ini. Surat Tebas Tebang tahun 1973. Dulu Pemko Pekanbaru semasa Wali Kota Pekanbaru Herman Abdullah ada memberikan bantuan dana pembangunan Pasar Panam Pekanbaru untuk 48 kios dan tiga losd Pasar Panam, dengan masa HPL selama 20 tahun dari 2003 sampai 2023.
Dilaporkan ke Polda Riau
Atas tudingan sepihak bilang Gerombolan Pelaku Pungli Pasar Panam Jo Dar, Eka DKK sudah dilaporkan secara resmi ke Polsek Binawidya, Kuasa Hukum Yayasan Ismail Idris Bersaudara Pasar Panam Km 14 Pekanbaru, Riau, melaporkan ke Polda Riau pihak-pihak yang menuding miring pihak yayasan.
"Kami sudah melapor ke Polda Riau pihak-pihak yang menuding Pengurus Yayasan Ismail Idris Bersaudara Pasar Panam Km 14 Pekanbaru, Riau sebagai Gerombolan dan melakukan pungli di Pasar Panam Pekanbaru. Tuduhan itu tak berdasar, tudingan itu tidak benar. Tidak ada gerombolan atau pungli yang dilakukan di Pasar Panam Pekanbaru," tegas kuasa hukum Fransi Chaverius SH MH.
Terkait tudingan “gerombolan dan pungli” di Pasar Panam Pekanbaru, Kapolsek Bina Widya Panam Pekanbaru Kompol Nusirwan SH yang dikonfirmasi awak media, Senin petang (15/6/2026) di kantornya menegaskan pihaknya sudah berupaya mencari jalan tengah dan menyelesaikan berbagai masalah di Pasar Panam Pekanbaru, di pasar lainnya saat bertugas juga banyak yang diselesaikan. Terkait masalah Pasar Pagi Panam, kata Kompol Nusirwan pihak warga ada yang sudah melaporkan ke Polda Riau.(tim)