Usai Riau, Tim KPK Diharapkan Terobos Sumbar !

Senin, 06 Juli 2026 - 10:55:50 WIB

Taluk Kuantan, Detak Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberi ruang bergerak bebas bagi para perusak tata kelola di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Berpijak pada pengembangan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, tim penyidik lembaga antirasuah ini langsung melakukan "serangan kilat" dengan menggeledah rumah kediaman Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andriyama, pada Minggu malam (5/7/2026).

​Aksi penggeledahan yang berlangsung mendadak menjelang tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB ini sontak menggegerkan warga Teluk Kuantan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah penyidik berompi KPK merangsek masuk ke dalam rumah untuk menguliti dokumen dan mencari barang bukti. Penggeledahan pun dikawal ketat oleh personel kepolisian bersenjata laras panjang—seolah menegaskan betapa seriusnya skandal yang sedang dibongkar ini.

​Kadisbun 'Kena Mental', Pilih Bungkam Seribu Bahasa

​Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi jantan sebagai pejabat publik yang digaji dari uang rakyat, Andriyama justru memilih bersembunyi di balik dinding komunikasi.

​Saat tim investigasi mencoba melakukan konfirmasi langsung via telepon dan pesan whatsApp ke nomor selulernya (+62 812-7XXX-472) pada Senin (6/7/2026), sang Kadisbun kompak membisu. Panggilan telepon sengaja tidak diangkat, dan pesan yang dikirimkan pun diabaikan alias tak dijawab.

​Sikap pengecut dan bungkamnya Andriyama ini justru mempertebal kecurigaan publik: Ada apa di balik Dinas Perkebunan Kuansing? Apa yang sedang disembunyikan?

​Sarang Perizinan Lahan yang Mulai Terendus

​Langkah agresif KPK malam itu diduga kuat menjadi babak baru pembongkaran borok korupsi dan suap terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing, Riau. Dinas Perkebunan yang dipimpin Andriyama dituding menjadi salah satu instansi teknis yang memegang "kunci busuk" atas tata kelola dan carut-marut perizinan lahan yang kini sedang didalami penyidik.

 

​Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di rumah Andriyama dilaporkan masih berlangsung. Meskipun pihak KPK belum merilis detail resmi mengenai status hukum Andriyama maupun daftar barang bukti yang disita, satu hal yang pasti: Sarang komplotan ini sedang diacak-acak, dan lingkaran korupsi di Kuansing kini berada di ujung tanduk.

​Publik kini menunggu, akankah Andriyama menyusul sang Bupati ke balik jeruji besi, atau tetap memilih bungkam sampai borgol KPK benar-benar melingkar di tangannya?

Sejak 2013 lalu hingga 2026 ini, Riau yang digempur Tim KPK. Mulai dari korupsi PON Riau 2012 dan sampai kasus 2026 menangkap Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubri Annas Mamun, Abdul Wahid, menangkap sejumlah Bupati di Riau. Publik berharap agar KPK juga menerobos ke Sumbar melakukan OTT. Sejumlah sasaran perlu diselidiki mulai dari dana desa, masalah jalan, tambang emas ilegal yang puluhan titik jumlahnya, sumber daya alam (SDA) Sumbar yang melimpah, dan lain-lain.

Tahun 2025 untuk seluruh Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Sumbar sebesar Rp98,13 miliar dialokasikan untuk 90 nagari. ​Tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp86 miliar. Namun masyarakat, anak kemenakan masih mengeluhkan penggunaan dana desa tidak mereka nikmati, terutama di Jorong Tinggam Talu, Pasaman Barat, jorong tua yang kurang diperhatikan. Padahal Jorong Tinggam terhampar persawahan yang luas namun kurang dimanfaatkan oleh Pemerintah setempat. Masjid dibiarkan tinggal kerangka konstruksi yang tak tersentuh dana desa, dan lain-lain. (tim/arm/azf)