Gawat! SPBU 14.263.535 di Jalan Raya Simpang Empat, Air Bangis, Kelurahan Air Balam Disorot, Diduga Jadi Sarang Mafia Pelangsiran Seolah-olah Kebal Hukum

Kamis, 09 Juli 2026 - 15:46:10 WIB

Air Bangis, Detak Indonesia – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis Biosolar bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian tertuju ke SPBU 14.263.535 yang berada di Jalan Raya Simpang Empat Air Bangis Kelurahan Air Balam, Nagari Parike, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, setelah sejumlah kendaraan diduga terlihat berulang kali mengantre untuk melakukan pengisian Biosolar subsidi.

Peristiwa tersebut terpantau pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.51 WIB, berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun Tim Investigasi Awak Media Dalam dokumentasi tersebut, beberapa kendaraan nampak keluar masuk area SPBU dan kembali mengantre dalam waktu yang relatif singkat, sehingga memunculkan dugaan adanya pola pengisian berulang yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang berharap penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, praktik pelangsiran berpotensi mengurangi jatah BBM bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan angkutan umum yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.

Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari rekaman CCTV, data transaksi digital, identitas kendaraan, hingga mekanisme pengawasan di SPBU tersebut guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, pengawasan distribusi Biosolar subsidi diminta diperketat agar tidak muncul dugaan praktik pelangsiran yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu ketersediaan pasokan di lapangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.263.535 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan dugaan dan memerlukan pemeriksaan, verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Tim Investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat. (tim/ikh/arm/azf)