Seorang Pendaki Gunung Sibayak Tewas Dianiaya Disekap Petugas Pos Pengutipan Retribusi Jaranguda
Petugas Pos Retribusi Pendakian Jaranguda setelah dilakukan olah TKP telah di pasang garis polisi, Sabtu (11/7/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
Berastagi, Detak Indonesia--Seorang Remaja berinisial RCS (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, meninggal dunia diduga mengalami penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, kawasan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026).
Peristiwa penganiayaan dan penyekapan itu terjadi yang sehingga menyebabkan kematian dan empat orang temannya mengalami luka serius Jumat 10 Juli 2026 kini tengah ditangani aparat kepolisian Polres Karo bersama Polsek Berastagi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di lokasi, serta mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Detak Indonesia.co.id di lapangan pada Sabtu 11 Juli 2026, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Setelah keluarga mengetahui kabar meninggalnya korban jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk dilakukan autopsi dan visum guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diketahui merupakan pendaki Gunung Sibayak, Menurut informasi yang berkembang di lokasi, korban sebelumnya pernah bermasalah beberapa bulan lalu. Pada kejadian itu, korban juga diduga melakukan pencurian barang milik pendaki lain di kawasan Gunung Sibayak.

Diduga karena emosi, sejumlah petugas pengutip retribusi kehutanan kemudian menjemput korban menggunakan mobil angkutan pada Jumat (10/7/2026) dan membawanya ke Pos Retribusi Jaranguda.
"Setelah sampai di lokasi, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Efarina, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia,” ujar narasumber tersebut.
Hasil penelusuran awak media di lokasi menunjukkan terdapat dua titik yang diduga menjadi lokasi penganiayaan. Kedua lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga telah mengamankan supir angkutan yang digunakan untuk menjemput korban serta petugas Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP Mastergun Surbakti, menyebutkan sebanyak enam orang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo guna mengungkap kronologi serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Setelah mendapat informasi petugas langsung bergerak cepat dan sementara ini mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan. (stm)