Siapa Pejabat Disdik Riau yang Akan Dimintai Keterangan dari Penggeledahan Kejati Riau ?

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51:29 WIB

Para penyidik Kejaksaan Tinggi Riau pulang ke markas Kejati Riau setelah menggeledah Kantor Disdik Riau, di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Kamis sore (23/7/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamis (23/7/2026), Penyidik Kejati Riau yang dikawal TNI memboyong sejumlah dokumen proyek Pengadaan Smart Board TA 2024 Disdik Riau ke gedung Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Spekulasi berkembang di lapangan, di Kejati Riau siapa pejabat di Disdik Riau yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Riau untuk dibuat berita cara pemeriksaan (BAP). Beberapa inisial pejabat Disdik Riau 2024 dibahas di kalangan awak media mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau 2024. Ada PPK 2024 inisial AF, Kabid juga AF, Kadisdik 2024 ER.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang dikontak tim investigasi media Kamis (23/7/2026) belum memberikan keterangan pers kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya penyidik Kejati Riau sisir sejumlah ruangan terkait dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board TA 2024. Penyidik Kejati Riau geledah Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani Pekabaru.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (23/7/2026).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan dan menjadi perhatian pegawai maupun awak media yang berada di lokasi.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H Erisman Yahya MH, yang telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau di lingkungan kantornya.

Saat tim investigasi wartawan berupaya memperoleh kepastian mengenai proses penggeledahan di sejumlah ruangan, terlihat beberapa penyidik Kejati Riau berada di area kantor, termasuk di sekitar lorong Ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketika dimintai konfirmasi mengenai pelaksanaan penggeledahan, salah seorang penyidik Kejati Riau hanya memberikan jawaban singkat.
"Ke kantor Kejati Riau aja, Bang. Jumpai Kasi Penkum Kejati Riau," ujar penyidik tersebut singkat di lorong Ruang Kabid SMA, Kamis (23/7/2026).

Penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP. Hingga saat ini, Kejati Riau belum menyampaikan secara resmi hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi. Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH MH yang dihubungi tim investigasi media belum memberikan keterangan pers resmi Kamis siang (23/7/2026) hingga sorenya. Wartawan masih ramai berkumpul di Kejati Riau.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejati Riau mengenai perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024, termasuk pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dan nilai potensi kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti berdasarkan hasil penyidikan dan audit yang berwenang. Siapa yang akan jadi tersangka dan terdakwa?

 

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini harus tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (azf)