Penanganan Kasus Pembacokan di Polsek Tambusai Utara Terkesan Lamban
Korban, Taosarao Laia (30), diduga mengalami luka bacok pada kaki kiri serta luka lebam di bagian rahang akibat dipukul berkali-kali dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu 22 juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Afdeling I, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. (Dok. tim)
Tambusai Utara, Detak Indonesia-- Dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum tim patroli perusahaan di areal perkebunan eks PT Torganda yang kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara menjadi perhatian serius.
Keluarga korban mendesak Kapolres Rokan Hulu segera turun tangan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, transparan, dan tidak berlarut larut.
Korban, Taosarao Laia (30), diduga mengalami luka bacok pada kaki kiri serta luka lebam di bagian rahang akibat dipukul berkali-kali dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu 22 juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Afdeling I, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Peristiwa itu disebut terjadi di depan istri korban, Rosmawati Giawa, beserta tiga anak mereka yang masih balita. Hingga kini, keluarga mengaku anak-anak tersebut masih mengalami trauma dan ketakutan akibat menyaksikan langsung dugaan aksi kekerasan terhadap ayah mereka.
"Kami hanya ingin keadilan. Anak- anak kami masih ketakutan karena melihat ayahnya dianiaya di depan mata mereka. Kami berharap polisi benar-benar menegakkan hukum," ujar Rosmawati.
Sehari setelah kejadian, keluarga mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga mengaku belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi bahwa laporan telah diterima.
Belum diterbitkannya STPL dari Polsek Tambusai Utara, Pokres Rokan Hulu menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai kepastian proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga berharap Kapolres Rokan Hulu Riau memberikan atensi khusus terhadap perkara ini agar penyelidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak PT Agrinas Palma Nusantara juga diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum patroli perusahaan dalam insiden tersebut, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang disaksikan langsung oleh anak-anak di bawah umur, yang berpotensi menimbulkan trauma psikologis berkepanjangan. Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum secara cepat sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap penanganan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi belum bisa di hubungi dan memberikan keterangan terkait kasus pembacokan tersebut. (tim)