Dasar Bodoh atau Nekad, Lagi, Dua Kurir Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Ditangkap
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi (kiri) dan kanan barang bukti sabu yang diamankan di bandara SSK II Pekanbaru 20 dan 22 Juli 2026 lalu. (Dok. tsi/Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Walau sudah sering kurir narkoba ditangkap di bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, namun sindikat ini tak jera-jera. Apakah bodoh, tak pernah monitor berita bahwa sering terungkap kurir sabu sering ditangkap di bandara SSK II Pekanbaru. Namun para kurir narkoba kembali diamankan di bandara SSK II Pekanbaru.
Kurir narkoba berinisial AR ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru setelah kedapatan menyelundupkan sabu. Tersangka berupaya menyelundupkan sabu disembunyikannya di selangkangannya.
Tersangka AR diamankan Rabu, 22 Juli 2026 sore saat hendak melakukan penerbangan. Upaya penyelundupan narkoba tersebut gagal saat tersangka menjalani pemeriksaan body checking di bandara SSK II Pekanbaru.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai tersangka kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Ditresnarkoba Polda Riau. Personel Polda Riau dan petugas Avsec kemudian melakukan pemeriksaan dan menggeledah hingga akhirnya ditemukan sabu pada bagian anggota tubuh tersangka.
"Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi dalam jumpa pers di Mapolda Riau Senin (27/7/2026).
Hasil interogasi kata Kompol Ade Rizaldi tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
"Kemudian tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dititipkan di cafe di kawasan bandara. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan paper bag yang berisi bungkusan paket besar. Petugas lalu memeriksa bungkusan tersebut ternyata berisi sabu.
"Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram," ujarnya.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Kompol Ade Rizaldi menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ini ada kaitan jaringan internasional.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengiriman 2 Kg Sabu ke Jakarta Digagalkan di Bandara Pekanbaru
Sebelumnya, Tim gabungan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat lebih kurang dua kilogram.
Secara keseluruhan barang bukti yang disita berjumlah 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper berhasil terdeteksi melalui mesin X-Ray sebelum sempat dibawa terbang menuju Jakarta.
“Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Riau Kompol Ade Rizaldi.
Kata Ade, saat itu petugas Avsec sedang melakukan pengawasan barang di bagian cargo bandara. Kemudian, mencurigai isi sebuah koper berwarna biru.
Memastikan apa isi didalamnya, petugas lalu mengamankan koper tersebut dan mencari siapa pemiliknya. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya AS sebagai pemilik koper ditemukan sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara.
Petugas Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,, dan pakaian lanny dilipat tipis-tipis," ujar Kompol Ade.
AS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di DitresNarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.
Kompol Ade menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik pengiriman sabu melalui jalur penerbangan. (azf)