9.000 Muslim Rohingya Dibunuh Militer Myanmar

Kamis, 12 April 2018 - 06:18:01 WIB

Militer Myanmar membakar mayat warga Rohingya untuk menghilangkan bukti. (foto ist)

Yangoon, Detak Indonesia--Pengadilan Militer Myanmar telah memvonis hukuman tujuh tentaranya 10 tahun penjara plus kerja paksa disebabkan terbukti sudah membunuh 10 muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Ini dilakukan tentara itu saat prajurit tersebut melancarkan serangan sporadis terhadap kelompok minoritas Rohingya.

Terpidana oknum tentara ini juga dipecat dari milite, sebagaimana hal ini disampaikan oleh panglima militer Myanmar di Facebook.

Pihak militer Myanmar Januari 2018 lalu telah membuat pernyataan tentaranya sudah membunuh 10 warga desa Rohingya yang ditangkap  dituduh teroris selama serangan tahun 2017 lalu di Desa Inn Din sebelah utara Rakhine. Militer mengatakan tentaranya mengaku telah melakukan pembunuhan itu.

Sebuah kelompok investigasi di bawah militer telah menginterogasi 21 personel militer, tiga anggota polisi, 13 orang pasukan keamanan, enam pegawai negeri dan enam penduduk Desa Inn Din. Hal ini disampaikan pihak resmi Militer Myanmar Selasa (10/4/2018).

Seperti dikutip dari Daily Sabah.penyelidikan membuktikan bahwa 10 oknum tentara Myanmar itu terbukti melanggar hukum membunuh penduduk desa tersebut.

Pernyataan iitu menegaskan bagi personel militer di bawah Undang-Undang Militer 71, empat oknum personel militer dan tiga oknum tentara akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan kerja paksa serta diberhentikan secara permanen dari militer.

Seperti diberitakan sejumlah media internasional, pasukan keamanan Myanmar melancarkan serangan brutal terhadap Muslim Rohingya pada 25 Agustus 2017 lalu setelah serangan oleh pejuang militan Rohingya terhadap pos-pos militer Myanmar. 

Militer Myanmar menyatakan operasinya adalah operasi pembersihan teroris, tapi Pemerintah Turki, AS dan PBB menyatakan sebagai pembersihan etnis.

Semenjak aksi pembantaian 2017 lalu itu ada lebih kurang 750.000 warga Rohingya mengungsi, terdiri dari anak-anak dan kaum wanita dengan gelombang cukup besar. Mereka menyelamatkan diri dari Myanmar ke wilayah Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan penyerangan balasan terhadap kelompok pejuang militan Rohingya namun yang jatuh korban komunitas Muslim, demikian Amnesti Internasional.

Cukup luar biasa aksi pembantaian yang dilakukan oleh oknum pasukan Negara Myanmar. Sekitar 9.000 muslim Rohingya dibunuh di Rakhine mulai 25 Agustus hingga 24 September 2017 lalu, seperti pernyataan Dokter Tanpa Perbatasan (MSF).

"Sebanyak 71,7 persen kematian atau 6.700 orang disebabkan oleh kekerasan. Mereka termasuk 730 anak di bawah usia lima tahun," demikian laporan diterbitkan organisasi kemanusiaan global 12 Desember 2017. (*/di)