Perusahaan Perkebunan-Pertambangan Harus Buat Jalan Khusus

Jumat, 13 April 2018 - 17:23:35 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Satlanta Inhil), Riau kembali melakukan Rapat Pembinaan Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dengan sejumlah instansi dan perusahaan perke unan dan pertambahan di Tembilahan, Riau, Kami

Tembilahan, Detak Indonesia-- Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir (Satlanta Inhil), Riau kembali melakukan Rapat Pembinaan Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir dengan mengusung tema Pembangunan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas. 

Kegiatan merupakan dalam rangkaian menindaklanjuti pelaksanaan Program Prioritas Kapolri nomor VIII yang dilaksanakan pada Kamis (12/4/2018) berlangsung di Ruang Aula Ballroom Hotel Dubest Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sekira pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa peserta, dimana para peserta sebagian besar merupakan perwakilan dari beberapa perusahaan, perwakilan Kepala Desa dan Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Adapun perusahaan yang mengikuti kegiatan tersebut, PT ASI, PT SIMAS, PT IMFI, Perwakilan Kepala Desa serta Kelompok Tani. 

Pantauan di lapangan, adapun yang bertindak sebagai narasumber atau pemateri, dari Dishub Provinsi Riau Azral, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK, Dishub Kabupaten Inhil Evareamon, Dinas PUPR Kabupaten Inhil Abbas dan Dinas Perkebunan dan Pertambangan.  

Adapun tujuan serta hasil yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan ini, perusahaan perkebunan dan pertambangan dapat memahami bahwa untuk kepentingan bersama, maka pihak perusahaan harus membuat jalan khusus untuk operasional kendaraan bermotor, agar tidak mengganggu jalan umum dan disertai dengan rambu-rambu serta marka jalan guna kelancaran dan mencegah terjadinya laka lantas yang terjadi di jalan khususnya.

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Inhil AKP Anindhita Rizal SH SIK kepada awak media Detak Indonesia, bahwa rapat bersama yang dilakukan tersebut, melibatkan berbagai steackholder perusahaan dan dinas istansi terkait dalam pembahasan Pembinaan Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Terutama khususnya untuk kendaraan bermotor roda dua yang ada di jalan khusus, dan harus mengetahui dan memahami aturan keselamatan kendaraan bermotor. Jalan khusus yang diselenggarakan haruslah jalan khusus yang berkeselamatan.

"Harapannya kita tentu jelas, dengan terjalinnya kerjasama instansi ini, mampu memperkecil angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan khusus tersebut," jelasnya. 

Selama kegiatan berlangsung  berjalan dengan lancar. Para peserta rapat sangat antusias untuk menanyakan tentang pemahaman jalan khusus dan tata cara penanganan laka lantas yang terjadi di jalan khusus.(adifa)