Polres Metro Jakarta Selatan Sita 30 Mobil Curian

Selasa, 01 Mei 2018 - 14:09:26 WIB

Foto ist

Jakarta, Detak Indonesia-- Satreskrim Polres Jakarta Selatan menangkap enam komplotan terduga penadah mobil curian di berbagai nusantara. Alhasil 30 mobil mayoritas Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia disita petugas.

Tersangka T, 35, RH, 33, S, 36, D, 35, I, 40, dan H, 30, diciduk di daerah Subang, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menerangkan, keenam penadah mobil tersebut menampung mobil curian dari spesialis maling mobil.

Yang sudah ditangkap Polres Jaksel, Asep Saefulah, 34, sebagai joki, Rumli alias Kubil, 35, berperan sebagai eksekutor dan Budi Kusuma alias Juli, 35, eksekutor.

“Kemudian kami kembangkan ke penadahnya kami tangkap enam orang. Mereka perannya menampung mobil curian dan menjualnya kepada seseorang,” ucap Kapolres.

Menurut Kombes Pol Indra, oleh komplotan ini sudah 50 kali beraksi.

“Kami amankan mobil curian 30 mobil rata-rata jenis mobilnya MPV Toyota Avanza mereka jual Rp23 juta per unit tanpa surat,” tutur Kombes Pol Indra.

Akibat perbuatannya keenam tersangka terancam pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Seperti diketahui Selasa (13/3/2018) tiga tersangka spesialis maling mobil yang kerap beraksi di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat ditangkap Satresrkim Polres Jakarta Selatan. Ketiga tersangka punya peran masing-masing, seperti Asep Saefulah, 34, sebagai joki, Rumli alias Kubil, 35, berperan sebagai eksekutor dan Budi Kusuma alias Juli, 35, eksekutor. Ketiganya merupakan asal Subang, Jawa Barat.

Penangkapan berawal adanya laporan pencurian mobil Toyota Avanza warna putih bernopol B 1356 SIM milik Andar Jaya, 51, Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Komplotan ini diciduk di daerah Subang, Jabar, mereka sudah beraksi sejak tahun 2016 menyasar mobil sedang diparkir. Mereka beraksi mulai pukul 02.00 hingga pukul 04.00 dinihari.(*/di/adf)